BeritaDaerahUmum

Baksos dan Penyuluhan Hukum Wajib Mahasiswa MKN UNNAR Berkolaborasi Dengan INI – IPPAT Mojokerto

Bagikan Ke

Mojokerto, halonotariat.id – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Kenotariatan (MKN) Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya angkatan 23 menyelenggarakan bakti sosial dan Penyuluhan hukum terkait Problematika Kewarisan dan Pertanahan Bagi masyarakat Pedesaan di Desa Kemiri, Kec. Pacet, Kab. Mojokerto (3/12/2022).

Hadir dalam kegiatan acara perwakilan dari Camat Pacet, Danramil, Kapolsek dan Kades Putut Budi Santoso bersama warga sekitar, Ketua Pengda Mojokerto INI, Ketua Pengda Kab Mojokerto IPPAT, Ketua Pengda Kota Mojokerto IPPAT bersama Notaris dan PPAT Mojokerto, Kaprodi MKN UNNAR, Dr. Habib Adjie, S.H., M.Hum., dan Kaprodi Sarjana Hukum, Tahega Primananda Alfath, SH., MH.

Mahasiswa Kenotariatan UNNAR Angkatan 23

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Pelaksana, Kiki Hermawan,SH., melaporkan total Mahasiswa MKN angkatan 23 ini sebanyak 32 orang yang semua terlibat aktif dalam pelaksanaan kegiatan bansos dan Penyuluhan hukum Ini. Dimana bantuan berupa sembako sebanyak 50 paket dibagikan warga yang tidak mampu dan Penyuluhan hukum dengan Pemateri dari Pengwil Jatim Dr. David Hardjo, SH., MH., M.Kn., CHCM., serta Dr. Chatarina Anggia Ika H.D.K.W., S.H., M.Hum., dari pengda Mojokerto.

Diakui Kaprodi MKN UNNAR, Dr. Habib Adjie, bahwa MKN UNNAR sejak awal setiap angkatannya diwajibkan mengadakan bakti sosial dan penyuluhan hukum ke kota-kota yang terserah dimana. Kemudian yang kedua ada juga yang kunjungan visitasi ke tiap perguruan tinggi atau lembaga pemerintahan. Tapi kunjungan visitasi menurutnya ditunda dulu karena pandemi, jadi kegiatan hari ini harus jalan dulu.

Suasana Penyuluhan Hukum

“Keduanya ini kan sebagai salah satu syarat untuk mengajukan thesis. jadi kalau mereka tidak pernah ikut seperti ini, ya tidak bisa mengajukan thesis,”ungkap Habib.

Hal itu dijadikannya wajib dilaksanakan, dengan harapan agar mahasiswa atau lulusan MKN Unnar bisa berguna, bermanfaat untuk masyarakat sekitarnya, sehingga tahu  permasalahan apa yang ada di masyarakat itu bisa dipahami.

Baca Lainnya:  Halal Bi Halal Pengda Surabaya INI dan IPPAT Tetapkan Hati Kembali Ke Fitrah

Berkaitan denga tema penyuluhan, Habib Adjie mengatakan, “sudah tentu dengan materi-materi yang berbeda-beda. Biasanya memang materinya di tiap penyuluhan, ya tanah dan warisan”.

Pemateri Penyuluhan Hukum dari Pengwil dan Pengda

Kenapa selalu tanah dan warisan?,”Iya kita tahu bahwa mungkin selama manusia hidup yang namanya tanah, warisan itu, tidak akan selesai. Dan pasti akan terus berjalan dengan berbagai macam variasinya dan solusinya pun akan berlainan pula”, jelas Habib Adjie.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengda INI Mojokerto, Gema Bismantaka, SH., MKn., mengapresiasi kegiatan yang dilakukan mahasiwa MKN UNNAR ini, yang telah berkenan memberikan ilmu dan manfaatnya untuk Desa Kemiri Pacet Mojokerti ini. Dimana pengda Mojokerto bersama bupati juga sering mengadakan penyuluhan hukum ke desa-desa di Mojokerto.

Pemberian paket Sembako kepada warga sekitar

Dengan senang disampaikan juga oleh ketua Pengda Kota Mojokerto IPPAT, Yulita Dasawati Asmoro, SH, karena adanya penyuluhan hukum dan bakti sosial dari Mahasiswa MKn UNNAR anggkatan ke -23 .

“Dengan senang hati juga dari INI dan IPPAT Mojokero bahwa adik-adik MKN UNNAR berkolaborasi dengan IPPAT dan INI Pengda Mojokerto”, Ungkapnya.

Sementara Ketua Pengda Kab. Mojokerto, Juni Sulistyawati., SH., M.Kn., mengatakan kegiatan ini bisa bermanfaat buat mahasiswa dan Notaris/PPAT di Mojokerto, karena yang dibahas adalah  masalah-masalah yang berkaitan juga dengan warga sekitar.

Pemberian Cinderamata untuk Desa Kemiri dan Koramil Pacet

Warga diedukasi untuk lebih mengerti lagi masalah hukum waris, masalah hukum pertanahan, yang kadang-kadang di desa itu menurutnya, masih belum paham masalah hukum. Sehingga dengan adanya penyuluhan di desa-desa, pasti sangat bermanfaat bagi warga.

Kolaborasi antara Mahasiswa MKn dan Organisasi INI/IPPAT menurutnya sangat bagus, karena dengan mahasiswa, bisa saling take and give, sehingga kedepannya juga akan membutuhkan Organisasi (INI/IPPAT). Terutama IPPAT pun juga pastinya akan membutuhkan anggota-anggota baru yang berkualitas. (Den/red)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!