Jember, halonotariat.id – Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, SH, MH, telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ) di Auditorium Kampus UNEJ, pada Sabtu (5/7/2025), yang dihadiri oleh jajaran civitas akademik UNEJ, tamu undangan dari berbagai instansi pemerintah maupun swasta, dari dalam maupun luar negeri, serta para Notaris dan PPAT dari berbagai wilayah Jawa Timur maupun luar Jatim.
Ketua Pengwil Jatim IPPAT Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, SH., MH., AIIArb., yang juga sekaligus sebagai Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Jatim INI mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, SH, MH, sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember (UNEJ). “Semoga terus menjadi inspirasi dalam dunia pendidikan dan penelitian, serta membawa semangat perubahan menuju masa depan yang lebih cerah,” ucapnya.
Ermanto yang dikukuhkan oleh Rektor dan Ketua Senat UNEJ itu,selama ini aktif melakukan penelitian dan mengikuti kegiatan ilmiah serta mempublikasikan lebih dari 10 artikel ilmiah dalam 5 tahun terakhir. Dalam pengukuhan guru besarnya, Ermanto menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Penguatan Sistem Hukum Perkelapasawitan di Indonesia”.
“Orasi ilmiah ini hasil perenungan panjang, penelitian mendalam, dan interaksi lintas disiplin yang saya tekuni selama lebih dari satu dekade. Perkelapasawitan di Indonesia membutuhkan sistem hukum yang lebih teratur, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Prof Ermanto menekankan perlunya penguatan sistem hukum di sektor perkelapasawitan, sektor yang menjadi tumpuan ekonomi nasional dan lokomotif pembangunan pedesaan, sehingga menganjurkan perlunya adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan sebagai regulasi induk yang mengatur sawit dari hulu ke hilir. “RUU ini nantinya harus berlandaskan pada prinsip keadilan, keadilan, dan kearifan lokal,” imbuhnya.
Namun, RUU saja tidak cukup tanpa lembaga pelaksana yang kuat dan mampu menjalankan koordinasi lintas sektor. Oleh karena itu, menurutnya perlu juga dibentuk Badan Pengelola Perkelapasawitan Indonesia (BPPI), sebuah lembaga mandiri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dalam Beragam Rektor UNEJ Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng, IPM, menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan pencapaian yang tidak hanya mengejutkan individu, tetapi juga menandai kemajuan UNEJ sebagai institusi pendidikan. Dari pengukuhan untuk Bidang Studi Hukum Ekonomi ini, maka UNEJ telah memiliki guru besar sebanyak 98 orang.
Iwan mengatakan gelar Guru Besar bukan hanya simbol prestise akademik, tetapi panggilan pengabdian yang datang bersama tanggung jawab besar untuk menumbuhkan ilmu serta menebar nilai-nilai untuk generasi muda.
Ditambahkannya, peran profesor sangat penting sebagai penjaga dan penggerak peradaban, tugas kedepan bukan hanya meneliti dan mengajar, tetapi juga menerjemahkan ilmu menjadi solusi. Berikutnya profesor harus bisa menjadi penyejuk dalam debat publik, ditengah derasnya hoaks dan polarisasi, suara profesor harus jernih kritis dan menenangkan.
Ketiga lanjutnya, profesor dalam mendidik bukan hanya pintar tapi juga berkarakter, karena mahasiswa bukan hanya perlu lulus, tetapi juga harus tumbuh menjadi warga yang tangguh, toleran dan bertanggungjawab. Kemudian menjembatani ilmu dengan empati, karena secerdas apapun pengetahuan, jika tidak disampaikan dengan nilai kemanusiaan, maka ilmu akan kehilangan makna sejatinya. (den/red)