BeritaDaerah

Warga Desa Srirahayu Menerima Sertifikat PTSL

Bagikan Ke

Bandung, halonotariat.id – Warga Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung  telah dibagikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kurang lebih 260 sertifikat Oleh Kakantah Kab Bandung Julianto pada hari rabu (22/12/2021).

Bertempat di Balai Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Julianto, mengatakan bahwa setelah warga menerima sertifikat, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan bidang tanahnya.

“Tolong Sertifikat ini dijaga baik-baik, jangan dikasih atau dititipkan kepada orang lain dan jangan juga dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti digadaikan ke bank hanya untuk beli motor atau barang-barang yang tidak perlu,” ujarnya.

Selanjutnya Julianto jelaskan, secara keseluruhan sertifikasi progam PTSL tahun 2021 untuk kabupaten Bandung sudah selesai sekitar 63 ribu atau 60 persen dari jumlah 95 ribu bidang tanah. Sementara sisanya masih dalam proses.

“Secara bertahap sertifikasi progam PTSL terus dikerjakan agar tercapai target” ungkap Julianto mengakhiri wawancaranya yang didampingi Ketua Tim 6 PTSL, Danu Hermawan Hanifah, SE., dan Wakil Ketua Yuridis, Asep Ihwan. SH.

Dikesempatan yang sama, Sekretaris Desa Srirahayu, Rustandi mengatakan bahwa bidang tanah masyarakat yang didaftarkan melalui program PTSL di desa Srirahayu sekitar 4.412 bidang. Sudah selesai sekitar 80 persen, sisanya masih diproses. Selain dikarenakan masih belum dilengkapi persyaratannya, juga dikarenakan pemilik tanah nya berdomisili di luar desa.

“Kami atas nama kepala desa dan masyarakat desa Srirahayu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kepala kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung yang telah bekerja keras untuk mensertifikatkan tanah warganya.” Kata Rustandi.

Sementara Wati (36) salah satu warga yang menerima sertifikat, merasa bersyukur dan mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak BPN.

Baca Lainnya:  Kementerian ATR/BPN Serahkan Sertipikat dan Persub RTRW Provinsi Bengkulu

“Alhamdulillah, sekarang tanah saya dan warga lainnya sudah memiliki Sertipikat, sehingga tidak khawatir bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait status tanah yang saya miliki,” tuturnya dengan muka yang sumringah. (Ted/ Red)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!