BeritaNasionalOpini

Tri Firdaus Segera Lakukan Konsolidasi Anggota Untuk Rumah Besar INI

Bagikan Ke

Tangerang, halonotariat.id – Pekerjaan rumah telah menunggu nahkoda organisasi notaris, usai Pelantikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Periode 2023-2026.

Usai seremoni Pelantikan, Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., saat konferensi pers di Hotel Novotel, Tangerang, (31/8) malam, menjelaskan, “Sistem pemilihan yang digunakan dalam Kongres INI ke-XXIV dengan cara I-Vote Nasional mempermudah seluruh anggota dalam memberikan hak suara-nya. Dengan I-Voting ini dapat memilih dimanapun,” ucapnya.

Sekertaris Umum PP INI Periode 2019-2023 ini menambahkan dengan sistem pemilihan itu juga, menurutnya menghindari terjadinya Money Politic dan dapat melakukan pencegahan pengerahan massa pada acara Kongres.

“Saya akan merangkul dan terus berupaya melakukan pembinaan terhadap para notaris di Indonesia. Dengan jumlah anggota yang sangat banyak serta setiap notaris memiliki karakter yang sangat berbeda-beda kami akan melakukan pembinaan terhadap anggota,” tuturnya.

TF begitu ia akrab disapa menambahkan, “PP INI memiliki progam secara periodik yang disebut dengan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD). Nantinya akan mengoptimalkan program tersebut kepada Pengwil dan Pengda untuk meningkatkan kualitas anggota di setiap daerah.

“Kami berharap notaris Indonesia tetap jaya dan tetap satu rumah, serta berharap seluruh anggota nyaman. Tantangan notaris kedepannya adalah digitalisasi, dimana notaris harus bisa memanfaatkan teknologi dalam menjalankan kepentingan jabatan notaris,” ujarnya.

INI sebagai anggota UINL (Union Internacional Del Notariado Latino-red), sudah menjalankan digitalisasi dalam menjalankan jabatannya, ini yang akan kita adopt (pakai) dalam melaksanakan jabatan notaris menggunakan teknologi,” harapnya.

Dengan adanya Smartphone, imbuh TF, saat sekarang dunia ada didalam genggaman. Untuk itu kita nanti akan memberikan edukasi terhadap setiap anggota mengenai digitalisasi ini.

Baca Lainnya:  MASALAH HUKUM KUASA JUAL DALAM PERALIHAN HAK YANG BERTINGKAT

“Saya akan melakukan konsolidasi ke seluruh anggota. Baik dari Pengwil dan Pengda untuk menjadikan INI sebagai rumah besar notaris Indonesia. Siapapun itu, sepanjang dia memiliki Jabatan sebagai notaris,” ucap Tri Firdaus Akbarsyah mengakhiri konferensi pers. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!