BeritaNasionalOpini

Pieter E. Latumeten: “Tri Firdaus Harus Merangkul Semua Pihak Untuk Kejayaan INI”

Pieter E. Latumeten, SH., MH.

Bagikan Ke

Tangerang, halonotariat.id – Berakhirnya pelaksanaan Kongres INI ke-XXIV dengan agenda utama Pemilihan Ketua umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Dewan Kehormatan Pusat yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Tangerang Banten, (31/8).

Usai pelaksanaan Kongres, Mantan Wakil Ketua DKP INI, Pieter E. Latumeten, S.H., M.H., saat ditemui awak media menuturkan, “Dengan menggunakan sistem i-voting yang bekerjasama 4 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yakni Téken Aja!, Privy, PERURI dan VIDA, hal ini agar semua papa semua transparan dan bisa diverifikasi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pieter menyampaikan petuah, ”Kita harus duduk bersamaan, ketua umum bukan segala-galanya ada jangka waktunya 3 (tiga) tahun. Kalau perlu kita membangun INI bersama-sama, dengan kolektif kolegial, mereka yang tidak sejalan bisa kita rangkul untuk didudukan sebagai pengurus, ” usulnya.

Lanjut Pieter, tantangan ke depan yang berkaitan dengan dunia kenotariatan terus berkembang, sehingga kita tidak bisa hindari untuk itu harus bisa bersinergi dengan para penegak hukum. Minimal kita bisa membantu eksaminasi terhadap putusan-putusan pengadilan yang berkaitan dengan notaris dan akta-aktanya, mari kita sama-sama membangun, tidak usah ke depankan ego dengan mencari kesalahan satu dengan yang lainnya.

“Terkait gugatan kan itu hak semua orang, jadi hakim tidak bisa menolak dengan alasan hukum, karena gugatan itu hak semua orang, dimana akan memakan waktu yang cukup lama dan tidak akan menyelesaikan persoalan,” ucapnya.

Mestinya, sambung Pieter, musyawarah mufakat itu lebih penting, kalau sudah seperti ini solusinya adalah duduk bersama-sama untuk kepentingan anggota. Ketua umum kan jabatan pengabdian, masa mau mengabdi saja rebutan, kalau mau ayo mengabdi sama-sama karena ini sifatnya kan kolektif kolegial.

“Saya menyarankan kepada rekan Tri Firdaus sebagai Ketua Umum PP INI terpilih harus bisa merangkul semua pihak tersebut, kalau ini bisa dilakukan maka ke depannya INI akan tetap solid dan tunggal sehingga bisa memberikan kemanfaatan bagi semua anggota,” harapnya.

Baca Lainnya:  Panorama Alam Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Baru IPPAT Pasuruan

Tantangan kedepan, tambah Pieter, digitalisasi di semua aspek kehidupan menggunakannya. Mau tidak mau kita harus bicara digitalisasi bagi Notaris/PPAT, ke depan kita tidak tinggal sehingga harus bisa bersama-sama merevisi Undang-undang Jabatan Notaris di DPR untuk mengikuti perkembangan.

“Contoh saja di Prancis sudah 80% menggunakan digitalisasi, Uzbekistan juga sudah memakai single windows. Jangan kita justru malah ribut terus, dimana ujung-ujungnya yang dirugikan anggota INI,” jelasnya.

Pieter mengamati perkembangan dunia notari, bahwa saat ini masih banyak persoalan yang berkaitan dengan dunia notaris, sehingga kita harus duduk bersama untuk membangun. Kalau perlu kita bikin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Notaris Indonesia.

“LBH Itu dibentuk oleh Pengurus Pusat yang diisi oleh para lawyer yang belum diangkat sebagai Notaris, sehingga bisa membantu persoalan yang ada karena mereka punya keahlian dibidang itu,” jelasnya mengakhiri wawancara. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!