BeritaWilayah

Pengwil Jatim INI Laksanakan Seleksi ALB dan Maber November Bersamaan

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Untuk Pertamakalinya Pelaksanaan Seleksi ALB (Anggota Luar Biasa) dan Magang Bersama (Maber) dilaksanakan oleh Pengwil Jatim INI secara bersamaan disatu tempat dengan waktu yang sama, di hotel Novotel Samator Surabaya (24/11/2022)

Walau di satu hari dan tempat yang sama, namun para peserta di pisah ruang sesuai dengan kategori kelompoknya masing-masing. Dimana seleksi ALB menggunakan 2 ruang kelas, yaitu 1 ruang untuk pembekalan dan ujian tulis, ruang 2 untuk Interview/ujian lisan. Sedangkan untuk pelaksaaan Maber menggunaka 4 ruang untuk setiap semester peserta yaitu mulai semester 1 s/d 4, sehingga ada 6 ruang yang dipergunakan untuk efektifitas pelaksanaan 2 amanah organisasi tersebut.

Ketua Panpel Seleksi ALB, Kika maryantika (tengah) bersama Jajaran Panpel lainnya

Ketua Panpel Seleksi ALB, Kika maryantika, SH., MKn melaporkan pelaksanaan kali ini diikuti 45 peserta calon ALB. Dimana dalam pelaksanaannya Pengwil Jatim INI mendelegasikannya kepada Pengda Surabaya INI. Dengan harapan semua calon bisa lulus dan menjadi Notaris-Notaris yang berperilaku, bermartabat dan beretika serta menjunjung tinggi AD/ART Perkumpulan.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, SH, “Seleksi ALB ini merupakan Program dari Pengwil Jatim INI yang memberikan kepercayaan untuk pelaksanaannya kepada Pengda INI Surabaya”.

Para peserta seleksi ALB

Selain paparan materi mengenai Pembekalan Kode Etik Notaris yang disampaikan Bambang Heru Djuwito, SH., MHum, Pembekalan UUJN oleh R. Imam Rahmat Sjafii, SH.Mkn., dan Pembekalan Materi Peraturan Perkumpulan oleh Dwirossulliawati, SH, terlebih dahulu pembekalan materi Pengenalan sikap dan Perilaku berorganisasi yang disampaikan Ketua Pengda Surabaya INI, Justiana, SH.

Hal ini menurutnya sangatlah penting disampaikan kepada calon ALB yang tengah memutuskan pilihan menjadi Notaris. Karena dalam menjalankan profesi Notaris nantinya, para calon ALB itu haruslah mengenal bagaimana bersikap untuk menjaga diri agar tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat serta marwah Jabatan Notaris.

Baca Lainnya:  Susun RKA-K/L 2024, Menteri ATR/Kepala BPN Tekankan Jajaran untuk Bekerja Spartan demi Perwujudan Institusi Berstandar Dunia

Selain itu juga menjadi penting menurutnya juga perihal perilaku dalam berorganisasi sehingga dapat menumbuh kembangkan Kejayaan profesi Jabatan Notaris.

Sebagai Penguji ujian lisan Justiana (Ketua Pengda Surabaya), Farah Nurani Tjinong (Pengda Gresik), Ister Angelia (Ketua Pengda Lamongan), Agus (Ketua Pengda Bangkalan), Budi Pahlawan (Kabid Pengwil Jatim), Fachria Lapasere (Kabid Pengwil Jatim), Aniek Farida Agustini (Ketua Pengda Bojonegoro), .Imam Rachmat (Ketua Pengda Malang)

Ketua Pengda dan Kabid Pengwil saat inverview ujian Lisan seleksi ALB

Sementara Ketua Pengwil Jatim, Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH., menjelaskan Maber dan Seleksi ALB ini merupakan amanah Perkumpulan. Dimana magang bersama memang jelas di dalam peraturan perkumpulan harus dilaksanakan oleh pengurus wilayah. Tetapi untuk seleksi ALB itu dilaksanakan oleh pengda atau gabungan pengda-pengda. Seandainya memang pengda-pengda tidak melaksanakan, maka setiap 3 bulan pengwil yang melaksanakan dengan tetap menggandeng dan bekerjasama dengan pengda setempat.

“untuk Seleksi ALB kali ini memang dilaksanakan di Surabaya sebagai Pelaksana tugas dari Pengda Surabaya INI”, terang Henny biasa disapa.

Hal itu diharapkannya dapat mengakomodir para lulusan Magister Kenotariatan (MKn) di Surabaya, dimana sebelumnya pun Jatim pernah melaksanakan Seleksi ALB di Malang dan Jember yang dapat mengakomodir para lulusan MKn di Daerah tersebut.

Diakuinya pelaksanaan Seleksi ALB dan Maber ini baru pertamakali dilaksanakan pengwil Jatim INI secara bersama-sama. Hal itu dikarenakan padatnya agenda Pengurus, mengingat untuk memudahkan pelaksanaannya yang lebih efektif dan efisien serta dapat mengakomodir segala kebutuhannya.

Ketua Pengwil Jatim INI bersama para Panitia Pelaksana

Dalam sambutan Pelaksanaan Maber, Henny mengklarifikasi isu yang berkembang terkait sulitnya pelaksanaan Maber di Pengwil INI Jatim.
“Magang Bersama di Jatim jangan dijadikan momok, sebenarnya tidak sulit, karena kami telah menemukan metode kelulusan yang lebih efektif untuk bisa lebih diterima, sehingga akan lebih mudah memahami dan mengerti apabila menghadapi tes tertulis. Dan kami pastinya akan meluluskan semua peserta maber,” Jelasnya.

Baca Lainnya:  Fullday Seminar Pengwil Jatim INI Demi Kebaikan Bersama

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa magang bersama ini bukanlah kelompok diskusi, bukan tempat mengadu argumentasi, tetapi tempat pelatihan untuk pembuatan akta (teknis membuat akta), sehingga yang lebih dikedepankan adalah kemampuan menyerap ilmu yang dituangkan dalam akta otentik sebagaimana tugas dan jabatan Notaris.

Ketua Pelaksana Maber Pengwil INI Jatim, Widio Rahardjo, SH., melaporkan jumlah seluruh peserta dalam periode Maber November ini sebanyak 101 peserta.

Ketua Pengwil, Pemateri, Penguji dan Panitia

Dimana Semester 1 mendapatkan materi Dasar-Dasar Tehnik Pembuatan Akta, yaitu Aplikasi dari ketentuan tentang bentuk dan sifat akta yang tercantum dalam Pasal 38 sampai dengan Pasal 65 UUJN, serta Pembuatan Akta-akta Terkait Hukum orang dan keluarga – Pembuatan Akta Wasiat – Akta Penyimpanan – Akta Perjanjian Kawin yang disampaikan Dwi Rossulliati, SH. Dilanjutkan oleh DR. Erna Anggraini, SH mengenai KODE ETIK NOTARIS : – Kewenangan, Kewajiban dan Larangan – Tempat Kedudukan dan Wilayah Jabatan Notaris – Hak-hak Notaris antara lain Cuti. Lalu Yuida, SH mengenai Administrasi Perkantoran Notaris: – Management Kantor – Protokol.

Suasana Pembekalan materi maber semester 3

Sementara Semester 2 Tehnik Pembuatan Akta Perikatan I (Perjanjian-Perjanjian Bernama) – Jual Beli, Tukar Menukar, Sewa Menyewa, Hibah dan sebagaimana diatur dalam BAB V sampai dengan BAB XVIII KUHP disampaikan oleh Dr. Diah Aju Wisnuwarhani, SH, Mhum. Dilanjut Dr. A.A. Andi Prajitno, SH., M.Kn mengenai TPA 2 (Perjanjian-Perjanjian Tak Bernama) seperti Perjanjian Kerjasama (MOU) dan perjanjian-perjanjian lainnya yang bisa dibuat dalam praktek.

Untuk Semester 3, TPA dan Akta-Akta Jaminanya meliputi: – Akta Perjanjian Kredit – Akta Pengakuan Hutang, SKMHT, Fidusia, Gadai yang disampaikan Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH. Kemudian Gatot Triwaluyo, SH, M.Kn., yang menyampaikan materi TPA Pertanahan: – Jual Beli (Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai) – Tukar Menukar – Hibah – Inbreng – Akta Pembagian Hak Bersama.

Baca Lainnya:  Magang Bersama Pengwil Jatim INI Cepat, Tepat dan Akurat
Suasana Pembekalan materi Maber semester 4

Sedangkan Semester 4, TPA Terkait Pewarisan oleh Machmud Fauzi, SH., dan Wimphry Suwignjo, SH., menyampaikan materi TPA Terkait Perseroan Terbatas Termasuk Komparisi Jual Beli Saham – Kuasa dari Pengurus Perseroan Terbatas, serta TPA Badan Hukum atau Lembaga lainnya.

Setelah mendapatkan materi-materi sesuai semesternya masing-masing, semua peserta menjalani evaluasi tertulis selama 2 jam agar dapat mengukur kemampuan para peserta dalam memahami dan mengejawantahkan hasil keilmuannya yang di dapatkan dari para pemateri. (Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!