BeritaDaerah

Hybrid Seminar Pengda Mojokerto INI Terkait Protokol Notaris Yang Bermasalah

Bagikan Ke

Mojokerto, halonotariat.id – 3 hari pasca Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Baru Pengda Mojokerto Raya INI, para Pengurus langsung membuat gebrakan dengan mengadakan Seminar Hybrid (online dan offline) dengan tema Perlindungan Hukum Bagi Pemegang dan Para Pihak Terkait Protokol Notaris yang Bermasalah di hotel Lynn Kota Mojokerto (8/6/2024).

Ketua Panitia Pelaksana, Sudarwati, SS, SH, MKn., melaporkan sebanyak 220 peserta yang mengikuti Seminar. Dimana 170 peserta offline dan 50 peserta online. Dan merupakan seminar Perdana setelah pergantian kepengurusan.

“Ini adalah pencapaian hal yang luar biasa, karena telah memenuhi target yang kami harapkan dan semoga kedepan bisa mengadakan dengan kapasitas yang lebih besar lagi” ungkapnya.

Sedangkan Ketua Pengda Mojokerto Raya INI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hajat bidang Pendidikan dan Latihan (diklat). Dimana tema yang dipilih itu karena sering terjadi pada praktek dilapangan.

“Tuan rumah untuk acara ini adalah bagian diklat dan memang saya sudah pasrahkan ke bagian diklat, seperti panitia pelantikan kemarin, kami dengan bagian organisasi.  Sekarang bagian diklat. Dan next pengajian bareng wakil bupati, yang akan dilaksanakan akhir bulan ini dengan tuan rumahnya adalah bagian Kerohanian,” terangnya.

Pemateri Sesi 1 Dr. Habib Adjie, SH.,M.Hum

Adapun Pemateri dalam seminar Hybrid itu di bagi menjadi 2 sesi. Yang pertama Dr. Habib Adjie, SH.,MHum dengan pemaparan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang dan Para Pihak Terkait Protokol Notaris yang Bermasalah.

Di sesi ke-2 Nurul Laili, SH dan Fahri Yamani, SH., MKn., menyampaikan penyuluhan dari Majelis Pengawas Daerah Mojokerto Raya terkait Protokol Notaris yang Bermasalah. Dengan moderator Agnes Nova Randomis, SH.,MKn.

Pemateri sesi 2 Nurul Laili, SH dan Fahri Yamani, SH., MKn. (MPD)

Turut hadir pula perwakilan dari Pengurus Wilayah Jatim INI, Dr. Hatta Isnaini, SH.,MKn dan Dewan Kehormatan Daerah INI Mojokerto, Arie Soedono, SH.,MKn., serta Dewan Penasehat Pengda Mojokerto Raya, Dr. CH Anggia Ika H.D.KW, S.H., M.Hum. (Den/red)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!