BeritaDaerah

Webinar Series Pertama Pengda INI Kaltara

Bagikan Ke

Kalimantan Utara, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Kalimantan Utara (Kaltara) Ikatan Notaris Indonesia (INI) telah sukses menyelenggarakan Webinar series dengan tema Kupas Tuntas Perseroan Terbatas (PT) & Online Single Submission (OSS) Terbaru di hari Sabtu siang (28/8/2021)

Ketua pengda Kaltara INI, Muhammad Astra, SH., MKn., saat di konfirmasi (31/8/2021) mengakui, bahwa itu webinar yang telah terselenggara tersebut merupakan webinar pertama yang dilaksanakan pengda kaltara INI dimasa pandemi ini. Dengan Narasumber Indra Iswara, SH., MKn., dan J. Marthen Londong, SH., MKn.

“Yang kemarin (28/8/2021) webinar yang pertama. Semoga di bulan-bulan berikutnya akan ada lagi webinar-webinar sesuai dengan kebutuhan rekan-rekan notaris ,” ungkap Astra.

Dalam Webinar Sabtu kemarin, Astra menuturkan, jumlah Pesertanya lebih banyak diikuti oleh notaris-notaris muda. Begitu pula narasumbernya, yang juga bisa dikategorikan masih muda-muda. Akan tetapi menurutnya, walaupun masih muda namun menurut sepengetahuannya secara keilmuan dan jam terbangnya tinggi. Sehingga begitu menguasai dalam menyampaikan materi² terkini. Terutama yang berkaitan dengan penerapan teknologi terbaru OSS.

“Sebenarnya materinya banyak, tapi waktu yang terbatas, sehingga masih memerlukan pendalaman materi keilmuan selanjutnya yang dapat menunjang dalam praktek pelaksanaannya nanti,” terang Astra.

Dengan webminar seperti ini Astra berharap bisa menambah wawasan bagi semua Notaris, walaupun situasi dan kondisi masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun demikian untuk menuntut ilmu, menurutnya tidaklah terbatas oleh ruang dan waktu. Dan diharapkannya kedepan situasi lebih baik lagi dan bisa melaksanakan seminar offline dengan tema-tema lain yang lebih bermanfaat serta menunjang pelaksanaan kerja jabatan Notaris. (DN)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Seleksi ALB INI Ajang Pembuktian Pertama di Pengda Jombang
admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!