BeritaNasional

‘TékenAja’ Gratiskan I-Voting INI

Tim Bidang Humas PP INI bersama dengan tim TékenAja

Bagikan Ke

Badung, halonotariat.id – Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Bali menggelar acara Fullday Seminar yang dilaksanakan pada (7/8), Sunset Garden Convention Center (SGCC), Kuta, Badung, Bali.

Dalam acara tersebut juga dilakukan sosialisai I-Voting dalam rangka pemilihan Ketua Umum PP INI dan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, dimana dalam hal Ini PP INI bekerjasama dengan PT. Djelas Tandatangan Bersama (DTB).

Saat dihubungi via telepon selular Endang Sunarti selaku Senior Business Development Manager TékenAja,
PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB), menuturkan, “Mengenai Kepastian Hukum atas penyelengaraan I-Vote INI, perlu kami jelaskan bahwa TékenAja merupakan perusahaan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia, kami sudah melakukan tahapan audit dari Kemenkominfo terkait dengan keamanan data,” ujarnya.

Selain itu, imbuh Endang, kita juga sudah tersertifikasi ISO 27001:2013 tentang keamanan data, sehingga ketika melakukan verifikasi data, baik itu Dukcapil, tentunya data-data itu tidak akan bocor.

Endang Sunarti (Kiri) & Indra Dewa Fattah (Kanan), Senior Business Development Manager (TékenAja)

“Bagi kami penyelenggaraan i-voting baru pertama kali dan bekerjasama dengan INI, akan tetapi layanan TékenAja sudah digunakan oleh lembaga jasa keuangan, dimana dari sektor perbankan, multi finance dan sekuritas,” jelasnya.

Terkait kendala dalam i-voting INI, tambahnya, kami menemukan kendala saat proses registrasi ada pengguna yang gelarnya cukup panjang atau lebih dari satu, namun dari kendala tersebut kita sudah memiliki mitigasi, dimana untuk gelar akan kami input hanya 1 (satu) saja dan Alhamdulillah kendala tersebut sudah diatasi atau berhasil diselesaikan.

“Kami (TékenAja) mensupport INI dan karenanya layanan I-Voting ini tidak berbayar, akan tetapi ketika I-Voting ini selesai, jika notaris-notaris ingin memulai digitalisasi dengan menggunakan e-meterai maupun tandatangan digital, bisa membeli layanan tersebut dengan harga spesial 10 juta per tahun sudah mendapatkan berbagai fitur dari TékenAja,” paparnya.

Baca Lainnya:  10.323 Setipikat Tanah Untuk Masyarakat Banyuwangi

“Harapan saya kedepan agar notaris dapat menerapkan tandatangan digital dan e-meterai, karena ketika sudah menerapkan hal tersebut maka dokumen tidak bisa disangkal lagi dan memiliki kekuatan hukum yang sah, mengingat dokumen yang sudah dibubuhi tandatangan bisa diverifikasi web portal Kemenkominfo, portal TékenAja atau Adobe Reader. Jadi setiap ada perubahan pada dokumen akan terlacak,” ucap Endang Sunarti mengakhiri wawancara. (ANR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!