BeritaNasionalWilayah

Rapat Gabungan dan Halal bi Halal Pengwil Jatim INI Momentum Silaturahmi dan Membangun Kebersamaan

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Menindak lanjuti hasil rapat anggota yang telah dilaksanakan 18 Pengda di wilayah Jawa Timur (Jatim) terkait usulan bakal calon ketua umum (baca Ketum) dan Baca Dewan Kehormatan Pusat (DKP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Periode 2022-2025, hari ini (20/5/2022) Pengwil INI Jatim menyelenggarakan Rapat  Gabungan yang Sekaligus Halal bi Halal di Vasa Hotel Surabaya.

Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH. (SAH), mengucapkan, “Syukur Alhamdulillah hari ini ada 2 agenda kegiatan, yang pertama rapat gabungan antara wilayah dengan pengda-pengda yang telah mengadakan rapat anggota dan sudah ada hasilnya maka, Pengwil Jatim mengadakan rapat gabungan ini”.

Siti Anggraeni Hapsari saat memimpin Rapat Gabungan

Dalam rapat gabungan ini, selain 18 pengda dan Pengwil Jatim INI, SAH juga mengundang semua organ-organ yang ada di organisasi INI, yaitu Dewan Kehormatan Wilayah (DKW), Dewan Kehormatan Daerah (DKD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dari unsur Notaris, Penasehat Pengwil Jatim INI dan Dewan Pakar/Dewan kajian pengwil Jatim INI.

Saat Rapat Gabungan yang dipimpin langsung oleh SAH dan didampingi sekertaris dan bendaharanya diskorsing selama 1 jam, acara diisi dengan pemaparan rancangan Anggaran Dasar dan Kode Etik Notaris yang disampaikan oleh Bambang Heru Djuwito, SH., MHum dan Machmud Fauzi, SH. Serta sekapur sirih mengenai hal tersebut dari DPW dan DKD yang berada dilingkungan Jawa Timur.

Paparan Rancangan AD/KEN disampaikan Bambang Heru dan M.Fauzi

Setelah masa skorsing dicabut, dilakukan rekapitulasi baca Ketum dan baca DKP dari hasil rapat anggota yang telah dilaksanakan pengda-pengda untuk di urutkan nama-nama dari banyaknya usulan pengda.

Hasil rapat gabungan ini menurut SAH, akan dibuatkan berita acara, perihal hasil rekapitulasi nama-nama usulan dan hanya di tetapkan 5 baca ketum dan 5 baca DKP terbanyak dari hasil rapat anggota 18 pengda di Jatim.

Baca Lainnya:  Tergugat Mangkir Di Penetapan Mediasi Gugatan Wanprestasi Investasi Turnamen Golf

“Berita acara hasil rapat gabungan akan kami bawa saat pra kongres di Riau tanggal 14-16 Juni 2022,” terang SAH.

Habib Adjie bersama Jajaran Pengwil Jatim INI

Nama Habib Adjie sempat muncul di lima besar dalam usulan baca DKP. Dan itu diakui SAH bahwa nama Habib Ajie cukup popular di jatim bahkan di seluruh Indonesia. Akan tetapi Habib Adjie sudah menjabat DKP selama 2 periode oleh karenanya tidak diperkenankan kembali untuk di calonkan. Atas persetujuan Habib Adjie yang hadir di acara dan memang karena aturannya demikian, sehingga dapat memahami hal tersebut. Dengan demikian nama usulan di bawahnya Habib Adjie naik menggantikannya.

Setelah itu, karena masih senyampang di bulan syawal, lanjut SAH, Pengwil Jatim juga melaksanakan acara halal bi halal memperingati hari raya Idul Fitri 1443H yang dilaksanakan secara Hybrid (online dan offline).

Halal bi Halal, Bersalaman saling memaafkan

Sementara mengenai tema halal bi halal adalah Momen Idul Fitri Sebagai Wadah Untuk Memperkuat Tali Silaturahmi dan Membangun Kebersamaan Dalam Berorganisasi, menurut SAH, dengan momentum hari ini berharap membangun kebersamaan dengan menyikapi Demokrasi secara Dewasa, menyikapi Kongres dengan lebih baik.

Namun demikian lanjut SAH, masa jabatan 3 tahun untuk sebuah organisasi itu paling ideal. Karena organisasi tidak ada pembangunan fisik. Akan tetapi hanya pembangunan mental dan perlu pergantian atau regenerasi. Katakanlah kalau dirasa bagus kepemimpinannya, maka bisa dipercaya 2 periode atau ditambah 3 tahun lagi itu sudah cukup menurut SAH.

Qosidah persembahan Notaris dan PPAT Gresik

Ditampilkan beberapa hiburan seperti Qosidah dari Notaris dan PPAT Gresik serta lagu-lagu Islami dari pengda Malang. Setelah itu mendengarkan Tausiyah dari Dr. H. Ali Mas’ud, M.Ag., guru besar UINSA Surabaya dan ditutup dengan do’a.

Selanjutnya semua peserta, pengurus INI dan IPPAT di Wilayah Jatim yang hadirpun bersalam-salaman saling bermaaf-maafan. (DN/Red)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!