BeritaWilayah

Rakerwil IPPAT Jatim Sekaligus Pelantikan MKD dan anggota Pengurus Wilayah Baru

Ketua Pengwil Jatim IPPAT bersama segenap Ketua Pengda-Pengdanya

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Lebih dari 200 peserta yang merupakan perwakilan-Perwakilan dari 36 Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim), berkumpul dalam satu ruangan di Gedung Dyandra Convention Center Surabaya (18/8/2023), guna melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) IPPAT Pengurus Wilayah (Pengwil) Jatim dan Pelantikan MKD terpilih saat Konferdalub di setiap Pengda se-Jatim.

Ketua Panitia Pelaksana, Sita Resmi mengatakan,” kemarin kita baru saja merayakan HUT kemerdekaan RI ke-78, mari kita isi sesuai tema kemerdekaan tahun ini, yaitu Terus melaju untuk Indonesia Maju, yang kita wujudkan dalam melaksanakan profesi Jabatan Kita (PPAT-red)”.

Rakerwil ini lanjutnya diadakan dalam rangka rekapitulasi hasil perhitungan bakal calon Ketua Umum (Baca Ketum) dan baca Majelis Kehormatan Pusat (MKP). “Siang hari ini sesuai daftar hadir lebih dari 200 peserta,” ungkapnya.

Rakerwil yang di pimpin Ketua Pengwil IPPAT Jatim

Sementara, Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH, dalam sambutan menyampaikan,”berdasarkan surat PP IPPAT tertanggal 10 Agustus 2023  yang ditujukan kepada semua ketua pengwil se-Indonesia, perihal Penyampaian telah dilaksanakan konferdalub, yang mana besok (19/8) rapat tersebut akan digelar. Dan tentunya  hari ini (18/8) adalah hari terakhir menyampaikan rekapitulasi atas konferdalub yang dilakukan oleh pengda-pengda se-Jatim, yang tentunya agenda tersebut adalah masuk di agenda rakerwil”.

Ditambahkannya pula bahwa setelah pelaksanaan Rakerwil, ada pelantikan dari MKD terpilih, yang dilantik oleh MKW. Dikarenakan didalam ketentuannya, MKD tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus, maka disampaikannya ada beberapa pengurus Wilayah yang mengundurkan diri menjadi MKD. Oleh karena itu, dirinya selaku Ketua Pengwil Jatim IPPAT, mengangkat beberapa anggota untuk mengisi kekosongan jabatan di Pengurus Wilayah dan melantiknya di hari yang sama ini.

Baca Lainnya:  Gebyar HUT IPPAT dan HANTARU Mojokerto, Membaur Dengan Masyarakat di Alam Terbuka
Penyerahan Cinderamata kepada Kanwil BPN Jatim

Hadir juga salah satu perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Pertanahan ATR/BPN Jatim, Yannis Harryzon Dethan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran, yang menyampaikan pesan dari Kakantah bahwa Sinergi antara BPN dan PPAT itu tolong terus dijaga, harus ditingkatkan koorsinasinya maupun sinerginya. Karena kedepan dengan adanya medsos yang dalam tanda kutip semakin banyak dan konten-konten yang berkaitan dengan kegiatan pelayanan harus hati-hati.

“Jadi bapak/ibu tolong kalau membuat akta atau melayani masyarakat, harus sesuai dengan protap, karena itu yang melindungi kita,” ungkapnya.

Dirinya juga berpesan agar kerjasama kemitraan yang baik itu terus di tingkatkan, terutama di era digital sekarang. Karena dari pengalaman gempa dahsyat Palu yang diceritakannya, banyak data-data yang hilang dan banyak pemohon komplain tidak di urus.

“Jika tersimpan di google drive atau apapun dengan cara masing-masing yang aman, sehingga safetynya lebih terjaga” jelasnya.

Usai memberi sambutan, Yannis Harryzon Detha pun diberi kehormatan untuk melakukan pemukulan gong sebagai tanda dibukanya acara Rakerwil IPPAT Jatim.

Saat berlangsungnya acara Rakerwil yang di pimpin oleh Ketua Pengwil Jatim IPPAT yang didampingi oleh Sekertaris, Bendahara dan Kabid Organisasi/Pengayoman.

Dari hasil rekapitulasi itu, akan disampaikan Ketua Pengwil Jatim IPPAT pada agenda Progres penyampaian laporan setiap ketua Pengwil di Jakarta pada 19 Agustus 2023.

Seluruh MKD se-Jatim yang dilantik

Saat Pelantikan 36 MKD Sejatim yang di pimpin oleh ketua MKW Jatim, Bambang Heru Djuwito, SH., MH., berpesan,” kepengurusan daerah yang tentu keberadaannya tentu sangat dibutuhkan dan diharapkan estisensinya oleh para anggota dan profesi kita”.

Ditegaskannya bahwa perlindungan hukum terhadap PPAT  itu ada pada diri masing-masing. Ketaatan menjalankan semua regulasi, semua peraturan yang sudah dibuat untuk menjalankan jabatan itulah sesungguhnya perlindungan bagi diri sendiri.

Baca Lainnya:  Terima Aset Eks BLBI, Kementerian ATR/BPN akan Gunakan untuk Meningkatkan Kualitas Layanan kepada Masyarakat

“Sepanjang kita ketaatannya cukup kuat, maka kuat pula hasil pelaksanaan jabatan yang dilakukan oleh rekan2 kita selaku PPAT,” ungkapnya.

Tugas anggota majelis menurutnya untuk ikut memperkuat, selalu mengingatkan dan mendorong terhadap regulasi peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh PPAT dalam melaksanakan jabatan itu dapat ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Semoga kita selalu diberi kesehatan, diberi kekuatan untuk menjalankan tugas atau amanah yang cukup berat ini,” tutupnya.

Anggota Pengurus Baru Jajaran Pengwil Jatim IPPAT

Ditambahkan Dr. Isy, bahwa MKD ini berwenang untuk memeriksa tentang pelanggaran kode etik, hanya kode etik. Jadi memurutnya kalau ada laporan gugatan bukan ke MKD tapi ke MP2D nanti berjenjang ke MP2W dan MP3P yang mana ada 2 unsur, unsur dari BPN  dan unsur dari PPAT.

“Semoga anggota kami di seluruh wilayah jatim tidak ada masalah dan untuk tetap taat pada aturan dan menjunjung nilai-nilai kebenaran,” harapnya. (Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!