Semarang, halonotariat.id – Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jawa Tengah (Pengwil IPPAT Jateng) pada hari Sabtu (21/8/2021) bertempat diruang Merapi Hall hotel Grasia Kota Semarang. Di mulai pukul 09.00 -14.00 WIB, Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) digelar dengan agenda menetapkan usulan dua nama Bakal Calon Ketua Pengwil (Ketuwil) IPPAT Jateng. Yakni, Dr. Widhi Handoko, SH, MH., yang mendapat dukungan dari 33 Pengda dan Herlina, SH, MH., yang mendapat dukungan sebanyak 32 Pengda.
Plh. Ketua Pengwil IPPAT Jawa Tengah, Aris Widhihidayat, SH., memimpin langsung jalannya acara Rakerwil IPPAT Jateng tersebut, yang didampingi Sekretaris Pengwil IPPAT Jateng, Herlina, SH., MH., Wakil Ketua Pengwil IPPAT Jateng, Ahmad Natsir, SH, SpN., Drs. Wakiyo,SH,M.Kn dan Dr. Junaidi,SH., Aris Widhi Hidayat, SH., pada sambutannya mengatakan, agenda Rakerwil IPPAT Jateng kali ini juga mengusulkan nama-nama Bakal Calon anggota Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) IPPAT Jateng untuk periode mendatang.
Menurut Aris, setelah pada forum Rakerwil IPPAT Jateng ini usulan-usulan nama-nama Balon MKW dihitung secara global, maka berhasil ditetapkan tiga nama balon atau tiga besar peringkat hasil perolehan suara, yakni antara lain: Esti Tridarwanti, SH., M.Kn mendapat dukungan 17 Pengda. Kemudian Dr.Mohammad Hafidh, SH., M.Kn., mendapat dukungan sebanyak 13 Pengda dan Aris Widhihidayat, SH., mendapat dukungan sebanyak 10 Pengda.
Aris Widhi kembali mengatakan, sedangkan untuk penetapan tempat acara Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPAT Jateng berikut kapan waktu dan tanggalnya, berdasarkan usulan-usulan peserta Rakerwil, mengingat karena masih dalam suasana pandemic Covid-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah, maka dengan menimbang dan memperhatikan beberapa hal, hasil Rakerwil menetapkan dua opsi tempat, antara di Semarang dan di Solo. Yang selanjutnya guna menunggu kabarfixnya penentuan tempat dan tanggal acara, maka Pengwil selanjutnya akan memberitahukan lebih lanjut nanti ke pengda-pengda IPPAT se-Jateng. (ZN)