BeritaNasional

Obrolan Jumat Siang Notaris-PPAT Penggiat Anti Pungli

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Dalam rangka mengisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76, Notaris-PPAT Penggiat Anti Pungli mengadakan online Zoom Obrolan Jumat Siang (20/8/2021), yang dimulai pukul 14.00 WIB dengan mengambil tema “Benang Merah System Monitoring Centre for Prevention (MCP) Dalam Pencegahan Pungli di Lingkungan Kemendagri Terkait Dunia Kenotariatan dan Ke-PPAT-an”.

Yustina Pratiwi, selaku moderator menyampaikan bahwa tema ini di ambil dari hasil perbincangan minggu lalu, dimana Notaris-PPAT Penggiat Anti Pungli sering mengadakan Obrolan Jumat Siang secara online Zoom. Untuk jum’at ini, Notaris-PPAT Penggiat Anti Pungli mencoba menjawab masalah pajak yang berkaitan dengan profesi Notaris dan PPAT. Karena diperkenalkannya dengan hal baru dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) mengenai System MCP.

Menurut pengamatannya, semenjak dikeluarkannya Perpres tentang satgas saber pungli, kegiatan untuk pemberantasan pungli agak menurun. Dimana awalnya sangat gencar sekali sampai tahun 2018, yang cukup berdampak sekali pada kantor pertanahan (kantah) dan pemerintahan daerah, tapi kemudian tampaknya terjadi perubahan.

“Untuk itu dalam kesempatan kali ini, kami ingin mengetahui arah kebijakan pemerintah, dalam pemberantasan pungli itu kemana?, dan mengenai MCP itu seperti apa?, dan apabila terkait dengan profesi Notaris dan PPAT, apa yang harus dilakukan jika menghadapi ketentuan-ketentuan yang secara nalar bertentangan dengan aturan-aturan yang seharusnya,” tutur Yustina.

Dalam acara tersebut dipaparkan oleh para narasumber dari kemendagri yang terdiri dari, Dr. Teguh Narutomo, MM.(Inspektur Khusus II, Inspektorat Khusus), Dr. Arsan Latif, M.Si. (Inspektur II, Inspektorat IV), Dr. Ucok Damenta,Mag.rer.Pilp. (Inspektur II, Inspektorat II) dan Dr. Muhammad Nur, ME, CRGP, CGCAE (Sekretaris II, Sekertariat Inspektor Jenderal).

Pada sesi terakhir, partisipan zoom online Notaris PPAT, menyampaikan apa yang terjadi di wilayah masing-masing, karena menurut Yustina, hal itu sangat penting untuk memberi masukan kepada kementerian, mengenai kendala apa yang terjadi. (DN)

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!