BeritaWilayah

Maber INI Jatim Penting Untuk Notaris yang Membanggakan, Bermartabat dan Dihormati

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Periode pertama di tahun 2023, Magang Bersama (Maber) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengurus Wilayah Jawa Timur ( Pengwil Jatim) dilaksanakan di Novotel Samator hotel pada Sabtu (25/2/2023).

Ketua Panpel Probo Nuriasari, SH., MKn., menyampaikan bahwa tujuan diadakannya magang bersama ini antara lain untuk meningkatkan penguasaan, keahlian, keterampilan,  dan pelaksanaan tugas jabatan notaris serta meningkatkan pemahaman atas kode etik notaris maupun aplikasinya.

Laporan Ketua Panpel Probo Nuriasari, SH., MKn.

Maber di periode awal tahun 2023 ini, dilaporkannya, di ikuti oleh 170 peserta. Diantaranya semester 1 sebanyak 72 peserta yang dipecah menjadi dua ruang kelas (Crypton & Helium), semester 2 sebanyak 40 peserta juga di bagi menjadi dua ruang kelas (Xenon & Neon).

Sedangkan untuk semester 3 sebanyak 29 peserta dan semester 4 sebanyak 29 peserta, masing-masing ditempatkan di ruang kelas Agron & Oxygen. Sehingga total kelas yang disediakan sebanyak 6 ruang kelas Maber INI.

sambutan Virtual, Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraenie Hapsari, SH., MH.

Dalam sambutan Virtual, Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraenie Hapsari, SH., MH., mengatakan bahwa maber INI merupakan salah satu syarat dan prasayarat, agar bisa mengikuti program selanjutnya dalam mempersiapkan diri menjadi Notaris.

Bagi peserta semester 1 yang baru ini, Henny berpesan agar seluruh persyaratan yang dijadikan sebagai pedoman atau patokan dokumen yaitu surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Pengurua Daerah (pengda) setempat peserta magang di Kantor Notaris Penerima Magang (NPM).

Pemaparan materi semester 1 DR. SRI WAHYU JATMIKOWATI, SH., MH,

Sesuai peraturan perkumpulan, maka menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan oleh pengda itulah yang dijadikan sebagai penghitungan masa magang. walaupun secara faktual peserta sudah magang lebih lama daripada surat atau rekomendasi yang dikeluarkan oleh pengda setempat.

Oleh karena itu dirinya berpesan untuk berhati-hati dengan hitungan waktu ini. Karena semuanya sudah mulai menerapkan perhitungan sesuai peringatan peraturan perkumpulan INI.

Baca Lainnya:  Halal Bi Halal Pengda Surabaya INI dan IPPAT Tetapkan Hati Kembali Ke Fitrah

Dalam kegiatan Maber ini, Henny berpesan,”jangan menjadikan Maber ini hanya sebagai suatu kegiatan formal saja. Akan tetapi ambil apa yang disampaikan oleh para narsum, untuk diterapkan yang kemudian ambil manfaatnya dalam pelaksanaan pada saat kita melaksanakan profesi”.

Minimnya kapasitas NPM di Jatim ini Henny menghimbau hendaknya NPM yang sudah tercatat bisa berkenan untuk  bersedia menerima, memberikan kesempatan mencari ilmu, juga berkenan untuk memberikan ilmu yang dimilikinya dan mengeluarkan hal-hal positif  yang telah dimilikinya kepada peserta magang di kantor NPM.

Pemaparan materi dari DWI ROSSULIATI, SH

“Harapan saya minimal NPM bisa menerima satu 1 atau 2 peserta sesuai dengan aturan perkumpulan mengenai NPM bisa menerima minimal 1 mahasiswa magang dan sebanyak-banyaknya 10 mahasiswa/ALB untuk mengikuti magang.

Hal itu dipaparkannya agar ada generasi penerus, agar profesi Notaris ini menjadi profesi yang membanggakan, bermartabat serta dihormati oleh masyarakat luas. Karena Notaris yang baik, salah satunya adalah yang taat dan patuh terhadap kode etik yang menjadi acuan di dalam perilaku.

Pemaparan materi semester 4, MACHMUD FAUZI, SH

Hal yang tak kalah pentingnya lagi adalah berbusana, yang mencerminkan Notaris. “Berbusanalah selayaknya seorang Pejabat, sehingga patut dihargai dan dihormati oleh pengguna jasa yang tentunya menggunakan jasa kita,”ujar Henny.

Dan yang harus ditekankan menurut Henny adalah teknik pembuatan akta, sehingga tata cara dan mekanisme pembuatan akte harus betul-betul sangat diperhatikan.

Pemaparan materi dari DR. ERNA ANGGRAENIE, SH.

Di dua ruang kelas Semester 1, DR. ERNA ANGGRAENIE, SH. Memberikan materi KODE ETIK NOTARIS. Termasuk Kewenangan, Kewajiban dan Larangan, Tempat Kedudukan dan Wilayah Jabatan Notaris serta Hak-hak Notaris (antara lain cuti). Sementara YUIDA, SH. Menjelaskan terkait ADMINISTRASI PERKANTORAN NOTARIS yang meliputi Management Kantor dan Protokol.

Diruang Helium DR. SRI WAHYU JATMIKOWATI, SH., MH, memaparkan DASAR-DASAR TEKNIK PEMBUATAN AKTA, yaitu : Aplikasi dari ketentuan tentang bentuk dan sifat akta yang tercantum dalam Pasal 38 s/d Pasal 65 UUJN. Sedangkan di ruang Crypton DWI ROSSULIATI, SH., juga menjelaskan tentang materi yang sama.

Baca Lainnya:  Serba Serbi Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi Pengwil Jatim INI

Untuk SEMESTER 2 (Xeon & Neon), Dr. DIAH AJU WISNUWARDHANI, SH., M.Hum. menyampaikan materi TEKNIK PEMBUATAN AKTA PERIKATAN I dan Dr. A.A. ANDI PRAJITNO, SH., MKn memaparkan TEKNIK PEMBUATAN AKTA PERIKATAN II (PERJANJIAN-PERJANJIAN TAK BERNAMA)

Untuk Semester 3 (ruang Agron) GATOT TRIWALUYO, SH., MKn. Materinya mengenai TEKNIK PEMBUATAN AKTA PERTANAHAN TENTANG, yang terdiri: Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Inbreng dan Akta Pembagian Hak Bersama. Dilanjutkan dengan TEKNIK PEMBUATAN AKTA-AKTA PERBANKAN DAN AKTA-AKTA JAMINANNYA, yang MELIPUTI : Akta Perjanjian Kredit dan Akta Pengakuan Hutang yang disampaikan oleh Khusnul Yaqin SH., MHum.

Pemaparan Materi dari WIMPHRY SUWIGNJO. SH.

Dan pada SEMESTER 4 (ruang Oxygen) TEKNIK PEMBUATAN AKTA MENGENAI PEWARISAN PEMBUATAN AKTA TERKAIT DENGAN PERSEROAN TERBATAS: Termasuk komparisi Jual Beli Saham, Kuasa dari Pengurus Perseroan Terbatas, oleh MACHMUD FAUZI, SH., dilanjutkan dengan TEKNIK PEMBUATAN AKTA BADAN BADAN ATAU LEMBAGA LAINNYA oleh WIMPHRY SUWIGNJO. SH.

Di sesi terakhir, semua Semester 1-4, melaksanakan evaluasi dari materi yang sudah disiapkan panitia, dengan menuangkan jawabannya kedalam lembar folio yang disiapkan.(Den)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!