BeritaDaerah

Konferda IPPAT Semut Merah hasilkan Penobatan dan Pengukuhan Ketuda Pasuruan Baru

Bagikan Ke

Pasuruan, halonotariat.idSemut merah berkaca mata hitam, begitulah julukan pengda Pasuruan IPPAT dari dress code yang tengah dikenakan dalam acara konferda di Finna Golf & Country Club Prigen Pasuruan Pada Selasa (7/6/2020), dengan agenda utama pemilihan Ketua Pengda (ketuda) Baru IPPAT Pasuruan untuk periode 2021-2024.

Diharapkan ketua panitia, M. Mahbub Junaidi, SH., M.Kn., acara yang mengambil tema Dengan Budaya Organisasi Menuju Profesionalitas di dalam pelaksanaan jabatan PPAT, serta adanya sosialisasi MoU antara pengurus wilayah IPPAT Jatim dan Kepolisian Jawa Timur, menjadi bekal anggota PPAT dalam menjalankan tugas dan jabatan sehingga bisa berlangsung dengan aman sesuai peraturan.

Hardi Wagiantoro, SH., M.Hum, (tengah) bersama Sekretaris dan Bendahara

Sementara sambutan Ketuda Pasuruan IPPAT 2018-2021, Hardi Wagiantoro, SH., M.Hum, menyampaikan bahwa pelaksanaan konferda ini merupakan kegiatan yang rutin untuk memenuhi amanah dari AD/ART IPPAT, dimana setiap 3 tahun diadakan konferda dengan fokus pemilihan ketua pengurus daerah yang baru.

Dijelaskannya, Pelaksanaan kepengurusan selama periode 2018-2021 ini merupakan periode kepengurusan yang sangat berat, karena dilanda pandemi yaitu sejak tahun 2020 hingga saat ini, yang tentunya mengganggu aktivitas kegiatan berorganisasi IPPAT pengda Pasuruan.

Semua anggota IPPAT bersama para undangan BPN dan Polres Kab/Kota Pasuruan

Namun demikian kondisi itu tidak menyurutkan aktifitas organisasi melalui kegiatan-kegiatan online. Baik dengan anggota, pengurus maupun instansi-instansi yang berkaitan dengan tugas kerja PPAT.

“Alhamdulillah ternyata hari ini, pandemi sudah mulai berangsur-angsur surut dan kita pun sudah mulai aktivitas secara offline”, terang ketuda 2 periode Pasuruan ini.

Diharapkannya, kepengurusan yang nantinya terpilih dapat melakukan kembali hubungan yang sangat akrab sebagaimana yang sudah dilakukan sebelumnya, yang tujuan daripada itu semua adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat luas.

Presidium yang di pimpin oleh M.Rosyidi, SH., (tengah)

Dalam acara tersebut, hadir perwakilan dari BPN dan Polres kab. dan Kota Pasuruan. Setelah penyampaian sambutan-sambutan, Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH., membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan acara konferda tersebut, dengan pemukulan rebana.

Baca Lainnya:  Larangan Rangkap Jabatan Komisaris PT BUMN

Selanjutnya, Presidium yang di pimpin oleh M.Rosyidi, SH., memulai pelaksanaan Konferda dengan membacakan aturan Konferda dan mengskorsing pelaksanaan dikarenakan kehadiran anggota kurang dari 50%+1 total PPAT Kota dan Kab. Pasuruan.

Sosialisasi dan upgrading dari Pengwil Jatim IPPAT dan Polres kab/kota Pasuruan

Selama masa skorsing, diisi dengan sosialisasi MoU antara pengurus wilayah IPPAT Jatim dan Kepolisian Jawa Timur, sekaligus upgrading dari Pengwil Jatim IPPAT dan Polres Pasuruan dan Kota Pasuruan.

Setelah skorsing di cabut, konferdapun dilanjutkan mendengarkan paparan LPJ dari Ketua pengda Pasuruan IPPAT pengurusan 2018-2021. Dilanjutkan dengan penyampaian Visi dan misi Calon ketuda hasil usulan anggota yang telah di pilih saat rapat anggota bulan lalu (11/5/2022). Yaitu: 1. Aswarush Sholihin A.Rochim, SH., M.Kn, 2. Loesianna, SH., MBA., MKn., 3. R. Robby Pramadi Iswahono, SE., SH., M.Kn.

Ketuda Pasuruan Terpilih, R. Robby Pramadi Iswahono, SE., SH., M.Kn., (tengah)

Dari 3 Calon tersebut, Loesianna menyampaikan belum bersiap untuk dicalonkan ketuda, namun dirinya masih tetap akan mendedikasikan diri untuk Pengda Pasuruan. Dalam kesempatan itu, Loesiana di nobatkan sebagai the best bendahara Pengda Pasuruan.

Akhirnya, tersisa 2 Calon ketuda yang di pilih anggota. Diperoleh hasil 55 Suara untuk Robby Pramadi, 37 suara untuk Aswarush dan 2 Suara tidak sah. Dari hasil itu di tetapkanlah R. Robby Pramadi Iswahono, SE., SH., M.Kn., sebagai Ketuda Pasuruan Baru Periode 2021-2024 yang langsung di kukuhkan oleh Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MKn., MH.(Red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!