BeritaNasional

Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Informatif Tiga Tahun Berturut-turut

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI). Predikat ini diserahkan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro dengan disaksikan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin serta Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arie Setiadi di Istana Wakil Presiden RI, pada Selasa (19/12/2023).

Pada kesempatan ini, Ma’ruf Amin menyampaikan, keterbukaan informasi publik sangat penting sebagai bentuk transparansi dalam menjalankan pelayanan. “Saya memandang keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan salah satu penentu dalam keberhasilan reformasi birokrasi,” kata Wakil Presiden RI dalam sambutannya.

Ia lantas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh badan publik yang berhasil memperoleh Predikat Informatif pada kegiatan ini. “Pada tahun 2018, hanya ada 15 badan publik yang tergolong informatif. Tapi pada tahun 2023 melonjak menjadi 139,” ungkap Ma’ruf Amin.

Apresiasi turut disampaikan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro. “Terima kasih kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen keterbukaan informasi di badan publiknya,” tuturnya.

Adapun Predikat Informatif ini telah diterima oleh Kementerian ATR/BPN selama tiga tahun berturut-turut.

“Penghargaan ini telah kami terima untuk ketiga kalinya. Kami berkomitmen untuk terus menjaga transparansi di Kementerian ATR/BPN dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat terkait layanan pertanahan,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto.

Turut hadir pada kegiatan ini, sejumlah Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga pada Kabinet Indonesia Maju, serta sejumlah kepala daerah dari penjuru Indonesia. Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati, serta Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan, Adhi Maskawan. (Andy NR)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!