BeritaNasionalWilayah

KKL Prodi MKN UNS, Menjadi yang Perdana Kunjungi PP INI Periode 2023-2026

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Usai pelaksanaan Kongres INI Ke-XXIV akhir Agustus 2023 lalu, rombongan civitas akademika Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) menggelar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dengan menemui sejumlah PP INI di Kantor Sekretariat PP INI di Kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat (19/9).

Saat ditemui usai memberikan arahan kepada para mahasiswa/i, Ketua Umum PP INI terpilih periode 2023-2026, Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., menuturkan, “Kepada mahasiswa saya tekankan agar menjaga integritas dan patuhi seluruh aturan-aturan yang ada. Jangan berkreasi-kreasi yang tidak sesuai dengan aturan.”

TF begitu ia akrab disapa, sebagai anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) tercatat ada sekitar 92 kasus notaris yang akan kami putus. Jika beberapa lalu ada sekitar 11 Notaris yang kita sidang dan 6 orang diberhentikan tidak hormat, dimana sebagian besar mengenai penggelapan pajak yang ancaman pidananya di atas 5 tahun.

“Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) pada pasal 13 jelas mengatakan ‘Bahwa apabila notaris diancam di atas 5 tahun dan sudah ada putusan Inkrah, maka akan diberhentikan tidak hormat dari jabatannya sebagai notaris, jadi tidak ada cerita (toleransi),” jelasnya.

Dengan MPPN memutuskan hal tersebut, imbuh Tri Firdaus, maka MPPN mengusulkan kepada Menkumham untuk memberhentikan atau memberikan skorsing kepada notaris yang melakukan pelanggaran jabatan, namun begitu perlu dicatat bahwa tahapan awal tentunya dari MPD ke MPW, lalu MPPN mengusulkan ke Menkumham.

“Dalam persidangan pelapor kita periksa dan terlapornya juga diperiksa, jadi ada bukti-buktinya. Motif yang dilalukan adalah memakai dana pembayaran BPHTB yang nilainya mencapai 900 juta, bahkan 1 milyar lebih. Ada klien mau bayar pajak dan SHM tidak bisa dibalik nama, sementara dia sudah ngeluarin uang dan berharap segera balik nama, apalagi hal ini dilakukan bertahun-tahun yang tidak kunjung selesai,” paparnya.

Baca Lainnya:  Terpilih Kembali Sulikarmiati Sebagai Ketua Pengda Gresik Dalam Konferda IPPAT Perdana di Jatim

Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut, PP INI selalu melakukan refreshing course, pelatihan-pelatihan, seminar dan Upgrading, hal itu sangat perlu diupayakan rekan-rekan notaris.

“Terkadang rekan-rekan berpikiran bahwa aturan dibuat untuk dilanggar, sebenarnya aturan dibuat sebagai pedoman dalam menjalankan jabatan notaris. Kalau sudah bicara uang susah lah, itu berarti moral individu yang tidak bisa disamaratakan kepada seluruh notaris,” ungkapnya.

Sepanjang saya di MPPN, tambah TF, saya juga temukan ada pelapor yang ‘nakal’.  Jadi ada upaya mendegradasi jabatan notaris.

“Tentunya kami (anggota MPPN dari unsur notaris) akan membela notaris yang sengaja dipemasalahkan pelapor, sebagai upaya mengayomi anggota INI,” tuturnya mengakhiri wawancara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Bagus Dwi Kurnianto, S.H., mengatakan bahwa KKL agenda wajib dari Program Studi Magister Kenotariatan UNS sebelumnya, akan tetapi beberapa angkatan sempat vakum atau berhenti. Namun kini diaktifkan kembali.

“Di angkatan saya melakukan KKL di PP INI dan Kementerian yang berkaitan dengan jabatan notaris,” ungkapnya.

Agenda KKL hari ini, imbuh Bagus, pagi tadi ke Kementerian ATR/ BPN, lalu siang kami ke Sekretariat PP INI. Sedangkan kunjungan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham tidak kami lakukan, mengingat tidak adanya respon dari Kemenkumham, mungkin saja karena sibuknya kegiatan.

“Saya dalam memilih untuk kuliah Magister Kenotariatan, tidak ada sama sekali persinggungan keluarga yang terlebih dahulu menjabat notaris, melainkan yang terjadi adanya persinggungan pada saat bekerja di Perbankan, dimana akta menjadi objek yang saya pelajari. Hal itulah yang membuat saya berharap menjadi notaris,” jelasnya.

Sesuai pengamatan saya, bahwa di Provinsi Kalimantan Utara sangat sedikit jumlah notaris. Hal tersebut menjadi peluang besar bagi dirinya untuk mengembangkan jabatan notaris di Kalimantan Utara.

Baca Lainnya:  Tergugat Mangkir Di Penetapan Mediasi Gugatan Wanprestasi Investasi Turnamen Golf

“Harapan saya tentunya agar Ikatan Notaris Indonesia tetap solid dan guyub, semoga Ketum PP INI terpilih dapat merealisasikan janjinya pada saat penyampaian visi dan misi di Kongres INI ke-XXIV lalu,” ucap Bagus singkat.

Selain Ketua Umum PP INI, sejumlah jajaran PP INI Periode 2023-2026 hadir saat KKL berlangsung, antara lain: Sekertaris Umum Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H., Sp.N., Ketua Bidang Organisasi Taufik, S.H., M.Kn., Ketua Bidang Hubungan Masyarakat R. Wiratmoko, S.H., M.Kn., dan Agus Riyanto, S.H., M.Kn., tim Sekertaris. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!