BeritaDaerah

Kebebasan Memilih Dalam Rakerda IPPAT Nganjuk

Jajaran pengurus dan anggota Rakerda IPPAT Nganjuk

Bagikan Ke

Nganjuk, halonotariat.id – Pengurus Daerah (Pengda) Nganjuk IPPAT telah melaksanakan rapat kerja anggota pengda (rakerda) dengan agenda penjaringan bakal calon ketua wilayah (ketuwil) dan Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) di RM Nirwana Nganjuk pada tanggal 3 November 2021.

Saat dikonfirmasi (4/11/2021), Sekretaris Pengda IPPAT Nganjuk, Ferry Kurniawan, SH. MKn., membenarkan pelaksanaan rakerda IPPAT pengda Nganjuk yang telah sukses dilaksanakan, guna mengusulkan bakal calon ketuwil dan MKW IPPAT   Jatim periode 2021-2024.

Dari hasil rakerda Nganjuk, diterangkannya untuk perolehan bakal calon ketuwil adalah Isy Karimah Syakir dengan 18 suara, Farah Nurani Tjinong dengan 4 Suara dan Tri Wahyudiono memperoleh 3 suara.

Sedangkan bakal Calon MKW dipilih Tri Wahyudiono dengan 15 Suara, Kukuh Mulho Rahardjo dengan 6 suara, Bambang Heru Djuwito 2 suara dan masing-masing 1 suara diperoleh Gatot Triwaluyo dan Suwelo Harjito.

Dari Bakal Calon yang di usung dalam rakerda tersebut, muncul nama Tri Wahyudiono yang merupakan Notaris/PPAT asal Nganjuk.

Menanggapi hal tersebut, ketua pengda IPPAT Nganjuk, Suwelo Harjito, SH., mengatakan masing- masing anggota mempunyai kebebasan memilih dalam menjalankan jabatannya masing-masing.

“Dari peristiwa almarhum AR kita sudah mengusulkan solusi-solusi, tetapi pilihan tetap ada pada yang bersangkutan,” ungkap Suwelo.

Harapannya semoga organisasi IPPAT bisa mengarahkan pada praktek yang profesional benar menurut hukum, meski itu mustahil dicapai. (DN)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Rakerwil IPPAT Jatim Sekaligus Pelantikan MKD dan anggota Pengurus Wilayah Baru
admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!