BeritaNasionalOpini

Jangan Bangga Menyelewengkan Aturan

Mugaera Djohar, S.H., M.Kn.

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Jelang Pelaksanaan Kongres INI ke-XXIV di Hotel Novotel, Tangerang City, Banten, sejumlah notaris mengemukakan pendapatnya dengan berbagai argumentasinya yang berbeda.

Salah satunya adalah Mugaera Djohar, S.H., M.Kn., saat konferensi pers di kantor Posko Aspirasi Notaris, (28/8), menuturkan, “Saya meminta kepada seluruh rekan-rekan yang selama ini kita selalu berjibaku menegakkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta selalu konsisten menjaga INI tetap utuh sebagai wadah tunggal organisasi notaris sesuai dengan UU Jabatan Notaris,” ujarnya.

Mengingat Surat Dirjen AHU Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar, tertanggal (18/8), tambah Mumu, mengenai pelaksanaan Kongres XXIV INI sudah dinyatakan dengan jelas, Kongres harus dilaksanakan bersama antara PP INI dan para Pengwil-pengwil yang didalamnya termasuk P-25.

“Tidak dikatakan kongres legal, jika tidak dilakukan bersama-sama. Dengan surat pemberitahuan kongres tertanggal (27/7), apakah persiapan menuju kongres sudah se-apresiatif dengan ART INI. Silahkan rekan-rekan pelajari kembali hasil keputusan komisi A dalam Pra Kongres INI di Kampar, apakah se-marwah dengan pelaksanaan Kongres ke-XXIV 30-31 Agustus 2023 atau beberapa hari kedepan,” ujar mantan Ketua Bidang Perundang-undangan PP INI Periode 2019-2022.

Jadi timbul pertanyaan apakah penyelenggaraan kongres sengaja ditutupi sehingga orang yang hadir dibatasi hingga 500 orang. Sebagaimana antusiasnya anggota Kongres di Cilegon, antusiasme rekan-rekan notaris dari seluruh Indonesia untuk pelaksanaan Kongres, sudah seharusnya dipersiapkan secara matang, bukan justru saling mengedepankan pendapat masing-masing.

Dalam kesempatan ini, “saya mengapresiasi P-25 untuk datang ke Jakarta demi bermusyawarah dengan PP INI dalam rangka mencari solusi. Kehadiran rekan-rekan itu seharusnya harus diapresiasi oleh PP INI yang mereka bertujuan untuk tetap menjadikan INI satu-satunya wadah berkumpulnya para notaris,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Rakerda IPPAT Kab.Mojokerto Berharap Pemimpin Jatim Yang Amanah dan Mengayomi

Pelaksanaan Kongres XXIV janganlah untuk saling mengedepankan ego tapi bagaimana bisa merekatkan seluruh notaris Indonesia. Dengan apa yang telah dilakukan oleh P-25 dalam mengelola keorganisasian, hal itu menegaskan bahwa mereka lebih paham dalam mengedepankan kepentingan seluruh notaris dalam hal administratif serta melindungi hak-hak semua anggota. Demi kepentingan organisasi INI, marilah kita menurunkan emosi dan ego demi kepentingan bersama.

“P-25 memang tidak tercatat di-SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) akan tetapi hal ini simbol semangat yang jumlah P-25 merupakan representasi 2/3 dari Pengwil INI. Dengan keluarnya surat tertanggal (18/8) sangat membuktikan bahwa Dirjen AHU menerima usulan-usulan dari P-25 yang beberapa sudah diakomodir,” ungkapnya.

Jika tetap melaksanakan kongres tidak secara bersama-sama, maka saya katakan bahwa kongres liar atau ilegal. Mengingat tahapan-tahapan lobby dari Mei 2022 sampai keluar surat dari Dirjen AHU tertanggal 18 Agustus 2023 maka peristiwa hukum tersebut harus dimaknai sebagai proses menuju kebersamaan pelaksanaan Kongres.

“Jangan bangga menyelewengkan aturan, akan tetapi banggalah menjadi orang yang mengikuti aturan sesuai statuta organisasi. Saya menilai proses sampai pelaksanaan pra kongres Riau sesuai aturan, setelah itu barulah terjadi dinamika hingga saat ini. Kongres INIke-XXIV, bukannya merangkul notaris aktif yang memiliki hak suara dalam kongres, justru malah merangkul ALB” tuturnya mengakhiri wawancara. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!