BeritaNasional

Eksistensi INI Diakui Dunia, Segera Lapor Ke Kemenkumham

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Gerak cepat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) Periode 2023-2026 dalam menjalankan amanah anggota terus digelorakan, hal itu diwujudkan dengan Pengukuhan dan Pelantikan Kepengurusan.

Fakta lainnya juga PP INI memberikan kontribusi nyata untuk eksistensi sistem civil law, hal itu terungkap saat Konferensi Pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, (20/9/2023) yang dipandu oleh Ketua Bidang Hubungan Masyarakat R. Wiratmoko, S.H., M.Kn.

Ketua Umum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., M.H., menyampaikan, “pada hari ini tanggal 20 September 2023 kita telah melaksanakan pengukuhan dan pelantikan PP INI, sebagaimana yang diamanahkan dalam Kongres yang Ke-XXIV kemarin (akhir Agustus-red) di Tangerang, dalam jangka waktu 30 hari kami wajib membentuk susunan PP INI,” ujarnya.

TF begitu akrab disapa menambahkan, Kepengurusan yang kami lantik terdiri dari 24 Ketua Bidang-bidang, ada 10 Bidang ke-Wilayahan, ada Pokja (Kelompok Kerja), dewan penasehat, tim kajian hukum, tim kajian kebijakan publik dan tim pakar.

“Kami para pelayan daripada anggota notaris di seluruh Indonesia, kita diberi amanah untuk mensejahterakan anggota, memajukan organisasi, mencerdaskan anggota dan bahkan calon-calon anggota. Hari ini juga diputuskan pelaksanaan RP3YD 6 bulan dari sekarang yang akan berlangsung di Batam,” jelasnya.

Saat ditanya awak media, Taufik, S.H., M.Kn., selaku Ketua Bidang Organisasi PP INI menjawab, “Kongres Luar Biasa (KLB) ditetapkan dalam Kongres yang akan dilaksanakan 1 tahun kedepan dengan agenda Perubahan AD dan Perubahan Kode Etik Notaris. Oleh karenanya PP INI akan menyiapkan kembali draft AD dan Perubahan Kode etik notaris, sekaligus juga draf ART, dengan dinamika organisasi, tentunya perlu banyak yang harus disesuaikan.”

Berbicara eksistensi INI di kancah Dunia, Tri Firdaus menyatakan, “Kondisi saat ini dimana di dunia ini sudah tidak ada lagi pembatas antar negara, PP INI cukup aktif di UINL, dalam bulan ini kami diminta untuk hadir sebagai pembicara di Vietnam terkait penyusunan Undang-undang Properti di Vietnam, bahkan disana diundang ke Kementerian Kehakiman dan DPR di Vietnam, kaitanya dengan pengalaman terbaik yang sudah diterapkan di Indonesia, ” jelasnya.

Baca Lainnya:  Ketua Pengwil IPPAT Jateng Mendatang, Setelah Menang Jangan Sampai Tak Berkegiatan Dan Harus Memberikan Manfaat Buat Anggotanya

Patut disadari bahwa sekarang ini sudah terjadi pergeseran dari civil law ke common law, seolah-olah
Common law lebih berkuasa, tapi setelah dipelajari bahwa civil law ini menjadikan suatu kepastian hukum. Hal itu membuktikan INI sebagai bagian dari UINL sangat aktif, bahkan pada 26 September mendatang diundang di Inggris, Oktober di Uzbekistan dan November di Brazil, jadi Presiden UINL sudah melihat bahwa INI sangat aktif dalam mempertahankan sistem civil law.

Selain itu kita, imbuh Tri Firdaus, mencari apa yang bisa kita terapkan di Indonesia, Prancis dan Jerman sudah menggunakan 90% digitalisasi, meskipun di Indonesia payungnya belum ada tapi ini adalah suatu terobosan di dunia ini sudah terjadi disrupsi, karena setiap notaris mempunyai smartphone, jadi sudah terjadi pergeseran dari analog ke digital, hal ini kita harus belajar dari negara-negara luar.

Berbicara struktur kepengurusan PP INI Periode 2023-2026 yang dirasa ‘gemuk’, Sekertaris Umum Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H., Sp.N., menjelaskan, “Dengan kepengurusan yang sekarang, nantinya akan kita lakukan pembagian tugas terkait Bidang Perlindungan Anggota, sebagaimana pengalaman saya di periode yang lalu,” jelasnya.

Selain itu juga terkait bidang magang, didasarkan pada lulusan magister kenotariatan yang mencapai 2000 orang per tahun, maka waktu untuk melayani tidak akan cukup waktu. “Dengan kebijakan Ketum dalam mengambil satu kebijakan agar bisa melayani anggota,” ucap Agung.

Dalam hal Bidang Magang dan Anggota Luar Biasa, Herna Gunawan, S.H., M.Kn., menuturkan, “Garis besar yang diputuskan Kongres ke-XXIV pada dasarnya sudah dilakukan pada periode Ketua Umum PP INI Yualita dalam dua periode yang lalu, hanya memang ada masukan-masukan dari ALB, Pengda dan Pengwil bahwa adanya ketidakseragaman,” ungkapnya.

Baca Lainnya:  Pesan Menteri ATR/BPN Dalam Rakernas, KLB dan UpGrading IPPAT 2023

Herna menambahkan, jadi proses dari calon anggota Luar Biasa, kemudian ALB, lalu mengikuti magang di notaris, magang bersama itu menjadi program kerja tugas dan tanggung jawab Bidang Magang dan ALB. Kedepan akan kami lakukan magang bersama secara terpusat, dimana hal itu sudah diakomodir dalam Peraturan perkumpulan Nomor 19 tahun 2019.

“Dalam hal tertentu PP dapat melaksanakan kegiatan magang bersama, dimana akan difokuskan pada ALB yang sudah magang di kantor notaris selama 2 tahun, namun ternyata belum memenuhi ketentuan, misalnya sejak 23 Maret 2021 magang baru bisa dihitung ketika sudah terdaftar sebagai ALB dan sudah mendapat rekomendasi, faktanya masih ada ALB yang sudah magang 2 tahun, tetapi belum memperoleh surat rekomendasi ini akan mengakibatkan mereka harus mengulang kembali, tentunya hal ini cukup prihatin dan segera akan diselesaikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Tri Firdaus menegaskan, “Kami (PP INI Periode 2023-2026 -red) segera kita laporkan susunan kepengurusan, sebagaimana hal ini diamanatkan oleh kongres bahwa dalam 30 hari wajib menyusun kepengurusan PP INI dan setelah ini akan kita laporkan ke Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya mengakhiri konferensi pers. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!