BeritaNasionalWilayah

Digitalisasi Pelayanan Pertanahan Dalam Webinar Safari Keilmuan ke-3 IPPAT

Bagikan Ke

halonotariat.id – Dalam menyambut hari ulang tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) ke-34, Pengurus Pusat (PP) IPPAT bekerjasama dengan Pengurus Wilayah (Pengwil) Papua Barat IPPAT, menyelenggarakan safari keilmuan webinar yang ke-3, secara gratis dan terbuka untuk semua PPAT di Indonesia. Dengan tema “Digitalisasi Pelayanan Pertanahan Menuju Tertib Administrasi dan Pembinaan dan Pengawasannya. (9/9/2021)

Ketua Pengwil Papua Barat, Christina Ella Yonatan, SH., M.Kn., mengingatkan bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dalam memberikan pelayanan publik di bidang pertanahan. Maka PPAT dituntut peran kemitraannya untuk bisa semaksimal mungkin memberikan pelayanan secara profesional dan akutabel keterbukaan.

“Saya mengapresiasi digitalisasi pertanahan yang dilakukan oleh BPN, atas hampir semua pekerjaan ke-PPAT-an yang dilakukan secara elektronik. Yang bertujuan agar PPAT selaku pengguna layanan elektronik dapat lebih memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, bertanggungjawab dengan tetap mengedepankan asas kehati-hatian atau penuh dengan prinsipel,” ungkapnya.

Sekretaris Umum IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH., SpN., MH.

Sementara Sambutan dari PP IPPAT yang diwakili oleh Sekretaris Umum, Otty Hari Chandra Ubayani, SH., SpN., MH., menyampaikan, “diera semakin cepatnya ilmu pengetahuan dan teknologi, kita semua harus menyadari, urgentcy untuk melakukan transformasi dalam menjalankan organisasi.”

Dalam hal ini, lanjut Otty, mengenai pelayanan pertanahan bagi Public oleh ATR/BPN maupun PPAT. Demi mendukung program ease of doing business pemerintah dan program contain digitalisasi administrasi pertanahan yang dilakukan sebagai upaya untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

Namun menurutnya digitalisasi tidak lepas dari masalah baru yang akan dihadapi dikemudian hari. Dan untuk meminimalisasi potensi masalah itulah yang membuat keadaan pembinaan dan pengawasan sangat diperlukan ATR/BPN dan para PPAT dalam melakukan pelayanan administrasi dan transaksi pertanahan yang berbasis digital atau elektronik.

Baca Lainnya:  Soft Launching Registrasi LATIK dan Sosialisasi Peraturan Baru Tingkatkan Implementasi SPBE

Selaku keynote speaker, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan kelembagaan dan PPAT, Musriadi, SH., M.Kn, dan Kepala Kantor Wilayah BPN, Freddy A Kolintama, ST., Msi. Sedangkan Narasumber materi seminar dari Kementerian ATR/BPN disampaikan oleh Ir. Virgo Jaya, M.Eng.Sc., (staf ahli Bidang Teknologi Informasi, Plt. Kepala Pusat Data & Informasi Pertanahan) dan Dr. Pieter Latumeten, SH., MH., sebagai Majelis Kehormatan Pusat IPPAT. (DN)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!