BeritaDaerah

Bincang Santai Rangkaian HUT IPPAT Ke-36, Pengda Kota dan Kabupaten Mojokerto Kolaborasi Bentuk Koperasi

Bagikan Ke

Mojokerto, halonotariat.id – Kolaborasi yang harmonis dari Pengurus Daerah (Pengda) Kota dan Kabupaten Mojokerto Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), untuk kali kedua perayaan hari jadi (HUT) IPPAT Ke-36, menyelenggarakan bincang santai di Lynn hotel bersama Kantor Pertanahan (Kantah) kota dan Kab. Mojokerto yang juga sedang merayakan HANTARU ke-63.

Ketua Panitia Pelaksana Febryanti S. Layardi, SH.,SE.,Ak.,MKn., menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh gabungan Pengda Kota dan Kab. Mojokerto dalam perayaan hari jadi organisasinya.

“Rangkaian HUT IPPAT tahun ini, ada 3 kegiatan yang kami laksanakan. Yaitu bincang santai dan bakti sosial di Desa Tawangrejo (29/10/2023), kedua hari ini (4/10/2023) bincang santai bersama kantah kota dan kab. Mojokerto serta Tasyakuran dan puncaknya nanti Fun Hiking dan Penanaman pohon di Watu Jengger pada sabtu (7/10/2023) mendatang,” ungkap Febri biasa disapa.

Suasana bersama Kantah kota/Kab. Mojokerto bersama Ketua Panpel dan peserta

Dirinya berharap dengan adanya kolaborasi baik BPN dan PPAT serta instansi terkait lainnya, dapat meningkatkan kinerja PPAT maupun Notaris memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam hal kepastian hukum dengan tetap menjaga amanah dan marwah Jabatan.

Dipenghujung acara, Pengda Kota dan Kab. Mojokerto INI dan IPPAT, mensosialisasikan hasil pembentukan Koperasi konsumen baru para pengurus, guna menjaga aset-aset gabungan pengurus kota dan kab Mojokerto nantinya.

Ketua Koperasi INI-IPPAT Mojokerto Raya bersama Pengawas dan Pengurusnya.

Selaku Ketua Koperasi, Gema Bismantaka, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menjadikan kantor kesekretariatan bersama INI dan IPPAT pengda Kota maupun kabupaten yang sedang di bangun, menjadi milik bersama (anggota).

“Satu-satunya jalan adalah dengan mendirikan koperasi INI dan IPPAT Mojokerto Raya,” ungkapnya.

Dengan kata lain, kantor kesekretariatan ini nantinya benar-benar milik anggota (Notaris/PPAT Mojokerto Raya), Bukan milik pengurus lama maupun Perkumpulan, melainkan milik bersama para Notaris/PPAT Mojokerto Raya.

Baca Lainnya:  One Database Management System untuk Pengelolaan Data Pertanahan secara Terpadu Antar Instansi di Sumsel
Moderator Bincang Santai Bersama para Nara Sumber Perwakilan Kantah Kota dan Kab. Mojokerto

Sebagaimana di Sosialisasikan oleh Sekretaris Koperasi, Ach. Rezza Baidhowi, SH., MKn., “di sini, kami memberdayakan organisasi untuk mengembangkan pemikiran kolaboratif guna lebih mendorong inovasi di tempat kita berorganisasi”.

Dengan membuka kesempatan dan memanfaatkan kerangka kerja tangkas, dijelaskannya, membantu organisasi tumbuh secara organik dan menumbuhkan pola pikir yang mengutamakan konsumen, dengan membentuk koperasi konsumen. Kita dapat melakukan pengembangan bagi anggota organisasi dan dapat lebih mudah untuk menambah asset tanpa diganggu oleh pihak lain.

Adapun tujuan utama Pendirian Koperasi Konsumen INI-IPPAT Mojokerto Raya disampaikannya sebagai alat dan sarana seluruh Notaris dan PPAT Mojokerto untuk memiliki rumah yang nyaman dalam berorganisasi.

“Melalui koperasi konsumen INI-IPPAT Mojokerto Raya, kami berkomitmen untuk memberikan 110%. Dengan menggunakan arsitektur data generasi berikutnya, kami membantu organisasi mengelola alur kerja yang tangkas secara konsisten. Koperasi menjadi sarana terwujudnya pembelian dan kepemilikan seluruhnya oleh Anggota INI & IPPAT Mojokerto. Seperti yang dikatakan oleh Para Ketua, “Impian Memiliki Sekretariat yang mandiri adalah harga mati.”​, pungkasnya.

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!