BeritaDaerah

Bincang Hukum Pemalsuan Akta PPAT Akan Berlanjut Pasca Rakerda IPPAT Pengda Kab. Malang

Anggota dan Pengurus Rakerda IPPAT Pengda Kab.Malang

Bagikan Ke

Kab. Malang, halonotariat.id – Bincang Hukum Pemalsuan Akta PPAT, menjadi penyegaran pengetahuan dalam Rapat Kerja Anggota Daerah (Rakerda) yang di laksanakan (11/11/2021) oleh Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT Kab. Malang.

Ketua Panitia Pelaksana, Shepta Priyambodo, SH., MKn menyampaikan agenda utama Rakerda IPPAT Pengda Kab. Malang adalah penjaringan nama-nama Bakal Calon Ketua Pengurus Wilayah (Ketuwil) dan Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Jawa Timur periode 2022-2025.

Selaku pemimpin Rakerda, AriniJauharoh, SH., MKn., juga ketua Pengda Kab. Malang IPPAT, mengskorsing rapat karena jumlah kehadiran anggota belum memenuhi korum, sehingga di isi dengan penyegaran pengetahuan Bincang Hukum Pemalsuan Akta PPAT yang materinya di sampaikan oleh Narasumber Dr. Endang Sri Kawuryan, S.H., M.Hum., dan dari pihak Kementerian ATR/BPN Kab. Malang dan Dinas Pendapatan Daerah Kab.Malang yang dimoderatiri Dr. Fathul Laila, SH., MKn.

Pemateri Penyegaran Pengetahuan Bincang Hukum

Arini menyampaikan pemalsuan Akta PPAT di Kab.Malang kerap terjadi, sehingga merugikan banyak PPAT. Untuk itulah Tema itu di bahas bersama pihak BPN dan Dispenda disela-sela acara Rakerda.

Namun demikian, pembahasan ini diakuinya akan berlanjut dalam Forum Group Disscusion (FGD) yang juga akan melibatkan pihak Kepolisian dan Kejaksaan setempat untuk mengupas lebih jauh agar tidak terjadi lagi pemalsuan akta PPAT oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Sementara lanjutnya, hasil rakerda IPPAT Pengda Kab.Malang, terpilih bakal calon ketuwil Imam Rahmat 44 suara, Isy Karimah Syakir 18 Suara, Arini Jauharoh 6 Suara, Farial F dab Mamik Jatmiko masing-masing 3 suara.

Suasana Perhitungan Suara Penjaringan Baca Ketuwil dab MKW IPPAT Jatim

Sedangkan Bakal Calon MKW terpilih Endang Kawuriyan 47 suara, Gatot Triwaluyo dan Yudiansyah masing-masing 8 suara, Mamik Jatmiko 6 suara dan Erwin S mendapat 3 suara.

Dari hasil ini, Pengda Kab.Malang akan mengirimnya dalam bentuk berita acara Rakerda kepada pengwil Jatim IPPAT. Diharapkannya agar aspirasi langsung dari anggota ini bisa terpilih pemimpin yang bermanfaat untuk anggota, karena Organisasi ini buat anggota. (DN)

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!