BeritaDaerah

Rapat Anggota IPPAT Pengda Surabaya: “Bukan Jatim Tentunya Kalau Tidak Berpegang Teguh Pada AD/ART Organisasi”

Anggota dan Pengurus Rapat Anggota IPPAT Pengda Surabaya

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Rapat Anggota IPPAT Pengurus Daerah (Pengda) Surabaya dilaksanakan di kantor Sekertariat Bersama INI dan IPPAT Jawa Timur, Jl. Mawar Surabaya, pada Jum’at Sore (12/11/2021).

Dalam sambutan pembuka Ketua Pengda Surabaya IPPAT, Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH menyampaikan, “pada sore ini kita berkumpul dalam rapat, dengan agenda tunggal, memilih bakal calon ketua Pengurus Wilayah (Ketuwil) dan bakal calon Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) IPPAT.”

Ketua Pengda Surabaya IPPAT, Sitaresmi Puspadewi Subianto, SH (Masker hitam) saat memimpin Rapat.

Lebih lanjut disampaikannya, “mungkin anggota banyak yang bertanya-tanya, ada apa sih dengan IPPAT ini?, dan begitulah gejolak organisasi yang ada.” Bukan Jatim tentunya kalau tidak berpegang teguh pada AD/ART Organisasi. Jatim selalu terdepan dalam penegakan aturan organisasi. Sehingga jangan sampai terjadi perpecahan ditubuh anggota Jatim yang selama ini sudah bersatu, guyub dan rukun.

“Kita menjadikan Jatim sebagai rumah kita bersama. Jangan sampai orang luar yang tidak tahu jerih payahnya Jatim, mengacak-acak Jatim. Sehingga saya berharap dari yang hadir untuk bisa memikirkan siapa calon yang tepat untuk duduk dipengurusan berikutnya yang rencananya konferwil akan dilaksanakan 22 Januari 2022, ” tutup Sita Resmi mengakhiri sambutannya.

Suasana Penjaringan nama-nama Bakal Calon

Adapun hasil penjaringan nama Bakal Calon ketuwil diperoleh nama, Isy Karimah Syakir 45 suara, Imam Rahmat 7 suara, Sri Wahyu Djatmikowati 2 suara dan Sita Resmi 1 suara.

Sedangkan untuk bakal Calon MKW diperoleh nama-nama Bambang Heru Djuwito 18 suara, Kukuh Muljo Rahardjo 15 suara, Gatot Triwaluyo 8 Suara, Mahmud Fauzi dan whimphry masig-masing 3 suara,Tandyo Hasan 2 Suara, sementara Imam Rahmat, Sri Wahyu Djatmikowati, Asna, Faried, Justiana, dan Habib Adjie masing-masing memperoleh 1 suara.

Dari Hasil tersebut, Sita Resmi memutuskan akan dibuatkan berita acara dan akan dikirim ke Pengwil Jatim untuk dilakukan proses selanjutnya menentukan calon ketuwil dan MKW yang akan dipilih dalam konferwil. (DN)

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!