BeritaNasional

5.233 Narapidana DKI Jakarta Terima Remisi HUT RI ke-76

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id Dalam rangka memperingati HUT RI ke-76,Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan Remisi Umum pada peringatan HUT RI Ke-76 yang
jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021.

Sebanyak 5.233 Narapidana di lingkungan Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta telah memenuhi syarat substantif dan syarat
administratif untuk mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Ibnu Chuldun memberikan keterangan kepada awak media sesaat setelah pelaksanaan Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Anak pada Selasa (17/08/2021) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

“Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana
yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana. Pemberian remisi dilaksanakan melalui sistem
informasi pemasyarakatan yang terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kantor
Wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.” Jelas Ibnu Chuldun.

Selanjutnya Ibnu Chuldun mengatakan, Besaran Remisi Umum yang diberikan kepada Narapidana dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Pasal 4 ayat (1) dan Peraturan Menteri Hukum
dan HAM RI Nomor : 18 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti
Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Secara rinci Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta menjelaskan “Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 880.PK.01.05.06 Tahun
2021 tanggal 17 Agustus 2021, Narapidana DKI Jakarta yang mendapatkan Remisi Umum Tahun
2021 sebanyak 5.233 orang terdiri dari 4.913 orang mendapatkan Remisi Umum I (Pengurangan masa
tahanan sebagian) dan 320 orang mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas).”

Baca Lainnya:  Menuju Kongres XXIV INI, Venue Kongres Diragukan Dapat Mengakomodir Ribuan Peserta

Penyerahan Remisi umum Serentak dilaksanan Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dalam rangka HUT RI ke-76, dilaksanakan secara daring yang disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly beserta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reinhard Silitonga beserta Pejabat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Selain Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun, turut hadir dalam acara Penyerahan Remisi Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matalli yang mewakili Gubernur DKI Jakarta, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Marselina Budianingsih,Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Tonny Nainggolan beserta seluruh jajaran.

-Acil Akhiruddin-

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!