BeritaDaerah

Wujud Bhakti Pengda INI Kediri Pada Masyarakat

Bagikan Ke

Kediri, halonotariat.id – Penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Standing (MoU) antara Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri dan Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) tentang Kerjasama Dalam Rangka Meningkatkan Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, telah dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2021 lalu di Kediri.

Saat dikonfirmasi Jurnalis, Ketua pengda Kediri Raya INI Jawa Timur, Didi Amin Budi Susetyo, S.H., menyampaikan bahwa Mou dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut, merupakan salah satu agenda Sie Akademik INI Pengda Kediri Raya, sebagai wujud bhakti Pengurus kepada masyarakat dan untuk lebih mengenalkan apa dan siapa Notaris.

Jajaran Pengda INI Kediri dan IAIN Kediri

Maksud dan tujuan dari kerjasama tersebut adalah (1) Meningkatkan efektifitas dan efisiensi Tridharma Perguruan Tinggi, yakni proses pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (2) Menghasilkan lulusan yang unggul dalam ilmu dan amal untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing dalam pasar global. (3) Memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk berpraktik kenotariatan dan belajar tentang pembuatan akta-akta otentik. (4) Penyelenggaraan Kerja Sama di bidang Praktik Kenotariatan yang dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan bagi pengembangan sumber daya manusia pada masing-masing pihak.

Nota Kesepahaman dan PKS tersebut ditanda-tangani oleh Didi Amin Budi Susetyo, S.H., selaku ketua pengda Kediri Raya INI Jawa Timur dan sekertarisnya Dian Eko Sulistiyo, S.H., M.Kn.. Sedangkan dari pihak IAIN Kediri ditandatangani oleh Dr. Khamim, M.Ag., selaku Dekan Fakultas Syariah.

(dari kiri) Eko Sulistiyo, S.H., M.Kn.. dan Didi Amin Budi Susetyo, S.H., pengda Kediri Raya INI bersama pihak IAIN Kediri

Realisasi dari PKS tersebut, lanjut Didi, akan dimulai pada hari senin, 29 Maret 2021. Dengan dimulainya pelaksanaan magang 100 Mahasiswa Fak Syari’ah, jurusan Ekonomi Syariah, pada 10 Notaris di 5 (lima) Kabupaten dan 2 (dua) Kota  dalam cakupan pengda Kediri Raya. Yakni, Kab Kediri, Kab Blitar, Kab Nganjuk, Kab Tulungagung, Kab Trenggalek  dan Kota Kediri serta Kota Blitar. (DN)

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!