Berita

Setelah di Demo Warga, Lahan 50Ha Perusahaan Di Bringkang Disegel Satpol PP Gresik

Bagikan Ke

Gresik, halonotariat.id – Lahan Seluas 50 ha di Desa Bringkang Milik PT. Wisma Andalas Kencana (WAK) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Pasalnya, pengerjaan lahan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan lahan tersebut untuk sementara kita lakukan penutupan sampai ijinnya di proses, dan tidak ada denda.
Seperti diketahui, pada Selasa (29/8/2023) Satpol PP Gresik melakukan penyegelan, Pemilik lahan PT. WAK diminta membuat pernyataan dan mengurus IMB tersebut. Petugas Satpol PP juga mewanti-wanti supaya pemilik lahan tidak melanjutkan pengerjaan sebelum pengurusan perizinan.

Dikatakan, menindaklanjuti penegakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan tata ruang di Kabupaten Gresik.

Sebelum melaksanakan penyegelan sebagaimana dalam berita acara penghentian kegiatan sementara sesuai Nomor : 331 1/BA SEGEL /564/2023 dibacakan terlebih dahulu oleh Satpol PP dengan disaksikan langsung oleh Hendriawan Susilo selaku Camat Menganti, Kepala Desa Bringkang, Kapolsek Menganti yang diwakili oleh Kanit Reskrim , Danramil Menganti yang di wakili oleh Babinsa dan seluruh Warga Masyarakat Bringkang juga di ketahui oleh perwakilan dari PT Wisma Andalas tersebut yakni Kristianto .

Sementara Camat Menganti, Hendriawan Susilo menuturkan bahwa penyegelan lahan seluas 50 ha ini hanya untuk menertibkan aturan saja, itu memang tugas kita sebagai pemegang wilayah Kecamatan Menganti.

“ Hanya tertib aturan saja, untuk menertiban segala aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, segera urus perijinan dan segera urus permasalahan dengan warga sekitar,”jelasnya.

Program pemerintah dengan segala kemudahan perijinan seharusnya masyarakat bisa memfaatkan dengan baik, segala pengurusan ijin Mendirikan Bangunan cukup di tingkat Kecamatan.

“Satu lagi yang perlu diingat untuk semua masyarakat, jika mau membangun atau melakukan kegiatan lengkapi ijinnya, kita Pemerintah selalu membantu yang terbaik,”pungkasnya.

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!