BeritaDaerah

Pendampingan PPID dan SP4N Lapor! Diskominfo Jatim di Pemkab Bojonegoro

Bagikan Ke

Bojonegoro, halonotariat.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Prov Jatim) melakukan pendampingan terhadap pengelolaan PPID dan kanal pengaduan SP4N LAPOR! oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di Kantor Diskominfo Kabupaten, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi  (PPID) Utama dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) Kabupaten/Kota se- Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Bojonegoro, Panji Ariyo; Staf internal Diskominfo Kabupaten Bojonegoro; dan Tim Koordinator SP4N Lapor! Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Admin Koordinator SP4N Lapor! Pemprov Jatim, Andik Bagus Setiawan, mengatakan, kegiatan pendampingan dilaksanakan karena performa pengelolaan pengaduan SP4N Lapor! Pemkab Bojonegoro mengalami penurunan.

“Performa pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! Pemkab Bojonegoro menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, hal ini dapat dilihat dari rata-rata tindak lanjut (RTL) OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro dalam menindaklanjuti aduan masih terlalu lama yakni untuk periode tahun 2023 adalah 26.6 hari. Hal ini melebihi batas waktu yang telah ditetapkan pada PerMenPAN RB No. 62 Tahun 2018,” ujar Andik.

Andik menambahkan, penurunan performa ini diakibatkan karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola pengaduan. “Performa PPID Kab. Bojonegoro menurun dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan banyaknya mutasi pegawai sehingga kurangnya SDM pengelola PPID,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah ini, Andik bersama dengan Ayu Saulina –  PPID Utama Pemprov Jatim menyarankan agar segala aduan yang masuk dimasukkan secara manual ke kanal SP4N Lapor!. Lalu, untuk SK pengelola pengaduan dengan by name karena bisa lebih fokus.  Sementara itu, web PPID perlu dibenahi karena masih belum sesuai dengan standar konten website PPID Provinsi Jawa Timur.

Baca Lainnya:  NMI Korwil Jatim Serahkan 1000 Santunan  Guru Ngaji Pencetak Generasi Qur'ani

Lebih lanjut, Andik memberi saran penanganan terkait RTL yang terlalu lama. “Agar RTL nya tidak terlalu lama, maka ketika OPD mendapatkan disposisi aduan, dan sudah dipastikan itu kewenangannya, OPD dapat segera menjawab respon awal secara normatif (sesuai template),” sarannya.

Kedepannya, setelah dilaksanakan pendampingan ini, Andik menyampaikan agar Pemkab Bojonegoro mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan untuk memperkuat optimalisasi PPID dan SP4N Lapor!, mengingat Diskominfo Provinsi Jatim memiliki peran dan tanggungjawab yang besar di dalam monev sebagai Admin Koordinator SP4N Lapor! dan PPID utama Pemprov Jatim (KIJ/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!