BeritaDaerah

Rakerda Pengda Kota Blitar, Tetap Usulkan 2 Periode Kepemimpinan IPPAT Jatim

Suasana Rakerda Pengda Kota Blitar IPPAT

Bagikan Ke

Kota Blitar, halonotariat.id – Pengurus Daerah kota Blitar IPPAT, telah melaksanakan rapat kerja daerah (rakerda) bersama-sama dengan pengurus dan anggota, guna mendapatkan aspirasi dalam penjaringan ketua pengurus wilayah (ketuwil) dan Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) IPPAT Jawa Timur. Bertempat di Funtas Steak Resto, acara di mulai siang hari Rabu, 3 November 2021, mulai pukul 13.00 WIB.

Ketua IPPAT pengda Kota Blitar, Harijani, SH., MKn., menyampaikan keterangannya melalui sambungan seluler (4/11/2021). “Rakerda kali ini memang spesial, karena menjadi ajang temu kangen bersama anggota, yang sudah lama jarang bertatap muka sejak pandemi covid melanda,” ungkapnya.

Selain agenda penjaringan bakal calon ketuwil dan MKW IPPAT jatim, lanjut Harijani, kegiatan diisi dengan bincang santai antar anggota dan pengurus. Dimana para anggota saling bertukar pengalaman, keilmuan dan wawasan, yang berkaitan dengan tugas jabatan keseharian selaku PPAT.

Diakuinya dari beberapa kandidat yang diajukan para anggota, semua lebih memilih Ibu Isy Karimah Syakir, untuk bisa tetap melanjutkan kepemimpinan sebagai ketua IPPAT pengwil Jatim menjadi 2 periode.

Sedangkan untuk bakal calon MKW IPPAT yang diusulkan para anggota Pengda kota Blitar, lebih mempercayakan kepada Bambang Heru Djuwito dan Jusuf Patrick.

“Untuk berita acaranya memang belum kami buat, nanti semua notulen hasil rapat yang sudah dicatat Sekertaris, akan disetorkan ke wilayah,” terang Harjanti.

Dengan demikian, Harijani bersyukur, bahwa pengda kota Blitar telah melaksanakan apa yang menjadi amanah organisasi. Dengan harapan semoga ketua terpilih nanti tetap bisa menjaga kerukunan para anggota IPPAT maupun Notaris di Jawa Timur, yang memang telah di kenal “Jatim Guyub Rukun Sak Lawase”. (DN)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Metanoia Pancarkan Wajah Kristus Dalam PD Oikumene Notaris/PPAT IMMANUEL Jawa Timur
admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!