BeritaNasional

Peran Kementerian ATR/BPN dalam Memitigasi Polusi Udara pada Aspek Tata Ruang dan Pertanahan

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Indeks Kualitas Udara di Jakarta sudah termasuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu disebabkan beberapa hal, seperti tingginya emisi dari kendaraan bermotor, industri berbahan bakar batu bara, dan diperburuk dengan kemarau berkepanjangan. Dalam hal ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dapat berperan dalam memitigasi polusi udara pada aspek tata ruang dan pertanahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam Talkshow Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2023 dengan tema “Udara Bersih untuk Semua” yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/09/2023).

Hadir sebagai keynote speaker, ia berharap dalam kegiatan ini dapat dirumuskan solusi ataupun kebijakan agar permasalahan polusi udara di Jakarta bisa dimitigasi.

“Dibutuhkan integrasi yang kuat antara aspek tata ruang dan pertanahan dalam mewujudkan satu inovasi dan implementasi untuk meningkatkan kualitas kota dan perkotaan di Indonesia. Pemikiran dari narasumber nantinya bisa dijadikan satu solusi bagaimana kita bisa menciptakan Jakarta menjadi kota yang bersih. Salah satunya adalah dengan Transit Oriented Development (TOD), kemudian kita memberikan paling banyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) 30% dari luas kota ini,” ujar Hadi Tjahjanto.

Menurutnya, dalam mewujudkan rencana tersebut diperlukan kerja sama pemerintah dengan masyarakat. “Ini harus kita bisa realisasikan dan termasuk juga kita memberikan insentif-insentif kepada masyarakat yang memiliki ladang atau ruang terbuka yang memang pada waktu itu belum digunakan dan dijadikan ruang terbuka hijau, kita berikan insentif kepada mereka. Ini adalah satu pemikiran yang bagus untuk kita elaborasi,” papar Menteri ATR/Kepala BPN.

Salah satu narasumber, Ketua Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), Hendricus Andy Simarmata menyatakan ada dua sumber pencemar udara, yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan transportasi. “Harus ada roadmap shifting kepada clean energy atau renewable energy (solusi PLTU, red). Jadi, harus ada energi transisi dalam 20 tahun ke depan. Dari sisi transportasi, tadi ada TOD. Yang paling cepat adalah shifting kepada public transport yang memakai clean energy seperti bus bahan bakar gas ataupun electrical bus, serta shifting kepada Electric Vehicle (EV). Namun, butuh waktu karena ekosistemnya harus disiapkan,” paparnya.

Baca Lainnya:  One Database Management System untuk Pengelolaan Data Pertanahan secara Terpadu Antar Instansi di Sumsel

Sementara itu, yang bisa dilakukan dalam bidang tata ruang dan pertanahan adalah mendorong perubahan prosesnya. “Bagaimana kita juga mendorong kota-kota menjadi bio connect city. Integrasi antara SHM dengan IMB dengan Samsat. Menurut saya kepemilikan kendaraan tidak bisa dihalangi, tetapi kalau beli kendaraan harus ada garasinya. Intinya adalah integrasi data IMB dengan Samsat, sehingga kemudian kalau memberikan STNK atau BPKB dilihat alamatnya,” ucap Hendricus Andy Simarmata.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, Vera Revina Sari mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai cara untuk menekan polusi udara, misalnya menempatkan RTH dalam Rencana Tata Ruang (RTR). “Upaya peningkatan RTH Publik melalui partisipasi masyarakat antara lain kewajiban masyarakat atau pengembang dalam penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, kompensasi atau kontribusi masyarakat atau pihak swasta dalam penerapan insentif dan disinsentif tata ruang, serta melalui Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.

Sebagai informasi, Talkshow HANTARU 2023 ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Guru Besar Teknik Geodesi UGM, Trias Aditya Kurniawan; SAPPK ITB, Sugiyantoro; Dosen FH UNPAD, Maret Priyanta; dan Andini Efendi sebagai moderator. Hadir sebagai penanggap, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Eko Budi Kurniawan; Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Kawasan, Budi Situmorang. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!