Opini

Berdiri Sejak 1987, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Seminari St. Yohanes Paulus II Labuan Bajo

Bagikan Ke

Manggarai Barat, halonotariat.id – Dalam kunjungan kerjanya ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat untuk Seminari St. Yohanes Paulus II. Sertipikat ini diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN kepada Rektor Seminari, Benebensi, pada Kamis (14/09/2023).

“Baru saja kita serahkan satu sertipikat untuk seminari. Seminari St. Yohanes Paulus II ini sudah berdiri sejak 1987 dan belum pernah disertipikatkan. Pada kesempatan ini berhasil kita sertipikatkan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN di lokasi seminari.

Sebagai informasi, seminari dibangun untuk memberikan pendidikan kepada calon pemuka agama Katolik. Penyertipikatan tanah seminari yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keberadaan sekolah agar tetap aman dan terjaga.

“Kita akan sertipikasi semua tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Jadi laporkan saja jika ada tempat ibadah, tempat pendidikan yang belum bersertipikat ke Kantor-kantor Pertanahan, nanti kita sertipikatkan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Benebensi lantas menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN atas penyertipikatan tanah seminari. “Terima kasih sekali Pak Menteri atas sertipikat ini. Harapannya bisa segera tersertipikatkan secara keseluruhan seminari ini,” ujarnya.

Adapun hadir pada kegiatan ini, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia Kalake. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata; Kepala Kantor Pertanahan Manggarai Barat dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan di NTT. (Red)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  TARGET PAJAK MENIMBULKAN MOMOK BAGI MASYARAKAT DAN PENGUSAHA
Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!