BeritaDaerahWilayah

Penguatan UUJN dan KEN Program KuDa Jatim INI libatkan MPPN dan Akademisi, Didukung Kanwil Kemenkumham Jatim

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Permasalahan Hukum Yang Menimpa Notaris, Dasar Pertimbangan Putusan Majelis Pengawas Notaris dan Pelaporan Bulanan Pembuatan Akta oleh Notaris Secara Online, menjadi tema Pembahasan dalam Kunjungan Daerah (KuDa) Pengwil Jatim INI yang dilaksanakan Pengda Surabaya INI di Dyandra Convention Center Surabaya pada Senin (23/10/2023).

Ketua Pelaksana Fachria Lapasere, SH melaporkan sebanyak 392 peserta yang mengikuti pelaksanaan kegiatan rutin KuDa pengwil Jatim INI dari bidang pembinaan profesi dan pengayoman serta bidang hubungan antar lembaga.

Bersama Kakanwil Kemenkumham Jatim Program kerja dibuka

Sementara Ketua pengda Surabaya INI, Justiana, SH., selaku tuan rumah pelaksanaan acara KuDa mengatakan bahwa kegiatan rutin Kuda Pengwil Jatim INI dalam rangka penguatan pembinaan Kode Etik Notaris (KEN) dan UUJN terhadap anggota.

“Banyak sekali persoalan-persoalan yang menimpa atau tanpa sengaja menimpa resiko jabatan kami (Notaris-red). Karena kurangnya pengetahuan, ilmu dan hal-hal di luar kemampuan kami, sehingga tidak jarang notaris harus berhadapan dengan permasalahan hukum,” ungkap Justiana yang juga kabid Pengayoman Pengwil Jatim INI.

Dirinya berharap agar program KuDa ini tetap ada di masa-masa depan dan mengajak semua anggota untuk aktif berorganisasi, mengikuti seminar-seminar, agar menjadi Notaris yang betul-betul profesional, handal dan terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Suasana Peserta Program Kuda Pengwil Jatim INI

Dalam kesempatan yang sama Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraeni Hapsari, SH.,MH., mengakui bahwa kegiatan kuda kali ini memang berbeda dari biasanya.

“KuDa kali ini melibatkan Nara sumber dari pusat yaitu MPPN (Majelis Pengawas Pusat Notaris), Firdhonal, SH dan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Jatim dari unsur Akademisi, Dr. Yoan Nursari S serta hadirnya Kakanwil Jatim Kemenkumham selaku keynote speaker,” terangnya.

Ditambahkannya,  Kuantitas notaris semakin banyak, karena di Jawa Timur sendiri kurang lebih ada 2.500 Notaris dan nanti akan dilantik lagi sekitar 440 Notaris yang tersebar di kota/kabupaten Jawa Timur.

Baca Lainnya:  Jangan Bangga Menyelewengkan Aturan

“Jadi kurang lebih nanti kita akan bertambah keluarga besar notaris Indonesia di Jawa Timur, kurang lebih menjadi sekitar 3.000 orang,” ungkap Henny biasa disapa.

Dirinyapun berpesan agar Kualitas notaris jangan sampai terganggu karena kuantitasnya yang banyak. Notaris harus selalu rajin untuk menimba ilmu, rajin untuk selalu bertanya kepada para senior dan tidak perlu malu, karena malu ini kayaknya menjadikan sesat.

“Kualitas kita harus tetap dijaga, kuantitas diharapkan tidak merubah kualitas. Juga  jangan tergerus oleh arus kemajuan teknologi. Kemajuan teknologi boleh, tetapi harus diimbangi dengan perilaku kita yang baik. Sebagaimana sudah ditetapkan atau diatur di dalam kode etik notaris,” ujarnya.

Nara sumber MPWN Jatim unsur Notaris, Akademisi dan Pemerintah

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Dr.Heni Yuwono Menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengwil INI Jatim yang menyelenggarakan kegiatan KUDA, dalam rangka pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan pengda untuk mendorong penegakan UUJN dan kode etik notaris bagi notaris di seluruh wilayah Jatim.

“Saya harapkan jangan ada notaris menjadi tambahan warga binaan di lapas.
Oleh karena itu saya berharap sekali Majelis pengawas tidak mengeluarkan SK lagi, artinya setiap Notaris telah patuh terhadap UU dan kode etik yang kita miliki,” ucapnya dikesempatan itu. (Den)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!