BeritaNasional

Lomba Debat Hukum antar Prodi MKn PTS Melahirkan Notariat Berkompeten

Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Dr. Efik Yusdiansyah S.H., M.H saat sambutan

Bagikan Ke

Bandung, halonotariat.id – Lomba Debat Hukum Kenotariatan antar Prodi MKN Perguruan Tinggi Swasta 2022 se- Indonesia, di selenggarakan pada Jum’at, (21/10/2022) di Auditorium lt.8 Gedung Dekanat Universitas Islam Bandung (UNISBA).

Acara yang di buka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum (FH) UNISBA, Dr. Efik Yusdiansyah S.H., M.H ini, diikuti oleh 14 Program Pendidikan Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta (Prodi MKn PTS) dari 18  PTS yang ada. Dengan jumlah peserta sebanyak 20 tim, namun satu tim dinyatakan gugur dikarenakan tidak hadir.

Tim Debat Kenotariatan Prodi MKn UNISBA bersama Dosen Pembimbing dan Kaprodi

Dalam sambutannya, Dekan FH UNISBA mengatakan bahwa debat ini dalam rangka membangun argumen. Agar argumentasi yang disampaikan dapat diterima oleh orang lain.

“Bagi semua peserta yang InsyaAllah calon-calon pejabat umum ini, nantinya dapat berargumen dengan menggunakan logika hukum dengan baik dan tidak melakukan kesalahan ataupun kesesatan-kesesatan berfikir dalam rangka  argumennya” ucapnya.

Juri bersama Peserta Debat Hukum Kenotariatan

Dengan demikian, menurut Dr. Efik Yusdiansyah, hal itu sejalan dengan tujuan program study kenotariatan. Karena program study kenotariatan itu nanti sesuai dengan konsep dan teori hukum yang ada, sehingga menjadikan bermanfaat bagi  semua masyarakat.

Selain itu dirinya pun menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahim sesama mahasiswa MKn dan para Ketua Prodi MKn PTS seluruh Indonesia, yang mudah-mudahan dapat merumuskan penyelenggaraan pendidikan dengan melahirkan notariat-notariat berkompeten, notariat-notariat yang berakhlakul karimah. Sehingga dalam menjalankan tugasnya, dapat memberikan kenyamanan, keadilan, kepastian hukum kepada masyarakat.

Suasana Peserta Debat Hukum Kenotariatan

“Oleh karena itu, tentu gunakan kesempatan ini dalam rangka mencapai 2 hal yaitu mencapai kebaikan berargumen dan juga mencapai silaturahim yang baik”, pesan Dekan FH UNISBA mengakhiri sambutannya. (Den)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Implikasi UU Cipta Kerja, PP & PERMENKUMHAM  Terhadap Pendirian Perseroan Perseorangan
Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!