BeritaOpini

Ketua DPRD Pamekasan Bijaksana Menyikapi Video Guru Tugas 2 Akeloy Production

Bagikan Ke

Pamekasan, halonotariat.id –  Video yang berbentuk film pendek di YouTube Akeloy Production dan konten Akeloy Production di @tiktok lagi viral yang berjudul “Guru Tugas 2” menuai banyak kecaman dari berbagai pihak di Madura karena dianggap melecehkan guru tugas dan Pondok Pesantren. (06/05/2024).

Halili Yasin, Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan juga angkat bicara berkaitan dengan konten video akeloy production, jangan sampai ada stigma negatif terhadap guru tugas artinya masyarakat harus bijaksana dalam menyikapi video guru tugas 2. Sebab konten kreator itu sebuah karya fiksi yang menceritakan kisah yang mungkin pernah di alami oleh seseorang dengan hasil imajinasi dan mungkin kisah tentang dirinya sendiri yang pernah di alami dalan perjalanan hidupnya.

Lanjut Halili, menegaskan konten video kreatif jangan sampai mengadung unsur porno grafi atau porno aksi. Dan jangan sampai melanggar norma baik dari norma agama ataupun norma hukum, serta jangan sampai adegan itu menyakiti perasaan seseorang atau kelompok, seperti konten guru tugas 2 oleh akeloy production itu menyakiti pondok pesantren utamanya yang megeluarkan guru tugas dan menyakit santri. Terutama para guru tugas dan mantan guru-guru tugas, sehingga tidak menimbulkan masalah dengan masyakat dan melanggar hukum seperti video “guru tugas 2”.

Mengkajian dari kacamata negatifnya, Konten video guru tugas 2 itu terlalu sensintif dan mengandung unsur pornografi dan sangat tidak pantas ditayangkan secara publik. Sehingga nantinya akan berhadapan dengan hukum, ketika di laporkan ke pihak penegak hukum oleh masyarakat yang tidak terima terhadap adegan itu. Bahkan informasinya sudah ada yang melaporkan ke pihak penegag hukum.

Maka dari itu, ayoo generasi muda atau kreator konten video, tiktoker, youtuber, dan media sosial lainnya harus hati – hati dalam membuatnya, jangan asal – asalan, kaji dulu dari segi hukum melanggar apa tidak..?, dan harus di koreksi juga dari segi agama, dampak negatif dan positifnya, semua konten video itu harus matang serta pesan moralnya itu apa bagi penonton, ajak Halili alumni pondok pesantren Banyuanyar.

Baca Lainnya:  Larangan Rangkap Jabatan Komisaris PT BUMN

Analisis dari segi postifnya, menjadi pelajaran bagi para pesantren utamanya yang mengeluarkan guru tugas ke daerah pelosok desa sampai ke seluruh wilayah di Indonesia, untuk lebih ketat mengawasi guru tugas dan lebih matang sebelum di berangkan menjadi tenaga pendidik di lembaga dan pesantren.

Halili menyampaikan, dengan Adanya video tersebut PJGT (Penanggung Jawab Guru Tugas) agar lebih mengontrol guru yang mengabdikan dirinya dengan suka rela, tampa pamrih (tanpa gaji) hanya cukup dibelikan sabun dan makan dengan layak.

Guru tugas itu hanyalah sebagai kewajiban mengabdikan dirinya kepada Pondok Pesantren untuk menjadi pendidik di tempat (lembaga dan pesantren) yang di amanahkan oleh pesantren.

Halili yang juga pernah mengalami menjadi guru tugas, mengajak PJGT se Indonesia dan Masyarakat harus lebih mengontrol dan lebih perketat untuk mengikuti aturan dan tata tertib yang sudah di sepakati oleh pesantren pemberi guru tugas dan pengambil guru bantu.

“Masyarakat harus bijak dalam menyikapi video guru tugas 2 karena tidak semua guru tugas moralnya jelek”,ucapnya.

Halili Yasin meminta kepada pemilik video Guru Tugas 2 agar di hapus, dan mengajak masyarakat menjaga anak-anaknya dari pergaulan bebas, narkoba, sabu-sabu, dan batasi memegang HP agar akhlak dan moralnya lebih baik kedepan, tutupnya. (pujo)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!