BeritaNasional

INI Aktif Dalam UINL Membantu Pemerintah Menjadi Anggota FATF

Bagikan Ke

Yogyakarta, halonotariat.id – Perhelatan Komisi Asia Notaris Internasional digelar di Marriot Hotel Yogyakarta, tepatnya pada (21/7) gelaran Plenary Meeting and Topic Discussion The Asian Affairs Commision of The International Union of Notaries (CAAs-UINL) membahas eksistensi sistem Civil Law di berbagai negara anggota Komisi Asia UINL.

Tercatat 8 (Delapan) delegasi Komisi Notaris Asia hadir dalam rapat pleno yang diantaranya: China, Vietnam, Jepang, Mongolia, Uzbekistan, Korea Selatan, Kazakhstan dan Indonesia sebagai tuan rumah. Selain itu Rapat Komisi Asia ini dihadiri Presiden UINL Lionel Galliez, Notaris, Notaris Jerman dan Notaris Hunggaria.

Saat konferensi Pers Presiden CAAs sekaligus Sekretaris Umum PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah menyampaikan, “Rapat Pleno pagi hari ini telah membicarakan beberapa hal dan selanjutnya akan penyampaian pemaparan dari masing-masing delegasi. Selain itu untuk Rapat Pleno atau CAAs tahun depan akan dilaksanakan di Uzbekistan dan rekan notaris Azurov Dilshov dari Uzbekistan ditunjuk sebagai Presiden CAAs 2024-2025,” ujarnya.

Sabtu besok, (22/7), imbuh Tri Firdaus, akan dilaksanakan seminar internasional yang akan dibuka oleh Menkopolhukam, Mahfud MD yang mewakili Presiden RI Joko Widodo. Dimana seminar akan diisi oleh pembicara dari beberapa Kementerian dan hal ini Tujuan membuka wawasan kita sebagai notaris melihat perkembangan profesi notaris di dunia.

“Adapun digitalisasi akan menjadi pembahasan pada hari ini (21/7, red) ditengah pekerjaan sebagai notaris. Sebagaimana yang disampaikan Presiden UINL bahwa penguatan sistem Civil Law disaat sistem Common Law merasa superior. Oleh karenanya kita wajib pertahankan dan terus diperkuat. Dari 91 negara anggota UINL akan memperkuat ketahanan sistem Civil Law,” ucap Tri Firdaus Akbarsyah.

Dengan adanya sistem Civil Law ini, tambah Tri Firdaus, “Ada 3 (tiga) Fungsi Notaris yakni akan ada Upaya pencegahan konflik, melindungi hak-hak dari warga negara, serta klasifikasi dari masyarakat agar tidak terjadi konflik, itulah 3 (tiga) fungsi Civil Law” tuturnya.

Baca Lainnya:  Juara-Juara Baru Tim Futsal Notaria Fest Cup 2023

Selanjutnya Ketua Umum PP INI Yualita Widyadhari, menyampaikan, “Diakhir kepengurusannya kami masih bisa menyelenggarakan kegiatan seminar internasional, yang manfaatnya sangat besar baik untuk anggota, organisasi dan untuk mendukung program dari Pemerintah Indonesia. UINL mempunyai rencana kerja untuk bicara kepada PBB dan Bank dunia dengan tujuan untuk mendorong globalisasi Civil Law. Tentunya tantangan sangat besar ditengah pengaruh sistem Common Law, agar perjuangan notaris didalam sistem Civil Law memperkuat anggota UINL memperluas jaringan bagi profesi notaris,” ujarnya.

Kami mengharapkan support dari semua notaris, selain itu juga INI ingin membantu pemerintah menjadi anggota FATF (The Financial Action Task Force) terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, karenanya dari Kemenkominfo dan PPATK akan berbicara tentang pencucian uang pada Seminar Notaris Internasional pada (22/7). Selain itu dengan menjadi anggota FATF agar dapat menarik investor datang dan berinvestasi ke Indonesia, dan pekerjaan notaris akan bertambah. Untuk itu, INI terus aktif di UINL guna membantu pemerintah agar menjadi anggota FATF,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Presiden UINL Lionel Galliez, menjelaskan, “Kita disini memiliki permasalahan yang sama dan memberikan solusi yang sama. Dengan terus aktifnya INI di UINL, bahkan Kongres UINL pertama di Asia pada 2019 lalu, esok akan ada paparan dari Peran besar notaris adalah untuk kepentingan masyarakat. Di era digitalisasi notaris bisa menjadi jembatan bagi perkembangan ekonomi inklusif yang melibatkan semua pihak seperti UMKM dan koperasi. Terutama di negara-negara yang menggunakan sistem Civil Law,” ujarnya.

Digitalisasi dianggap menjadi ancaman, imbuh Lionel, bagi profesi notaris, namun peluangnya engan adanya teknologi, sebenarnya menurut Lionel pekerjaan lebih efesien dalam memberikan kepastian hukum. Kita harus terlibat dalam menggunakan digitalisasi, tujuan teknologi sendiri adalah untuk kemaslahatan masyarakat, masih banyak hal yang perlu sentuhan manusia” ucap Lionel menutup paparan dalam konferensi pers. (ANR)

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!