Sidoarjo, halonotariat.id – Persoalan Hukum Perseroan Terbatas (PT), menjadi tema yang diangkat dalam Half day Seminar yang dilaksanakan Pengurus Daerah (Pengda) Sidoarjo INI di Aston Hotel Kahuripan Sidoarjo pada Jum’at siang (23/6/2023).
Kurang lebih 256 peserta mengikuti Pelaksanaan seminar ini disampaikan Ketua Panitia Pelaksana, Herru Pramudiarama, SH., MKn. “Jadi kami dari Pengda Sidoarjo merasa cukup lama tidak pernah mengadakan seminar. Semata-mata kita hanya ingin menambah wawasan ilmu, baik bagi rekan-rekan Notaris dan juga adik-adik ALB untuk mengetahui terkait dengan Perseroan Terbatas (PT), khususnya dengan aturan-aturan yang terbaru saat ini”, ungkapnya.
Menurut Herru, banyak sekali persoalan-persoalan perseroan terbatas yang sering dihadapi oleh Notaris, bahkan juga harus diketahui ALB bahwa dampaknya akan sangat jauh jika tidak mengetahui seluk beluk terkait PT. Contohnya terkait dengan pewarisan pemegang saham itu bagaimana, dan juga peranan Direksi dan juga Dewan Komisaris pada saat PT tersebut melakukan pinjaman ke instansi lain.
Dalam sambutannya, Ketua Pengda Sidoarjo INI, Saiful Munir, SH., mengatakan bahwa seminar ini diadakan tidak lain untuk menambah ilmu pengetahuan, menambah hal-hal yang sekiranya tidak pernah diketahui atau hal-hal yang baru di ilmu kenotariatan yang disampaikan para nara sumber.
Dimana materi Serba Serbi RUPS, Peralihan Saham, Pewarisan, Delusi Saham dan Klasifikasi Saham PT, dipaparkan langsung oleh Irma Devita Purnawasari SH, MKn. Dilanjut tema Peran serta dan Tanggungjawab Direksi dan Komisaris dalam Pengajuan Kredit disampaikan oleh Wimphry Suwigjo, SH. Yang dimoderatori oleh Rinus Pantau, SH., MKn.
“Saya selaku ketua pengda INI sidoarjo, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran semuanya yang turut berpartisipasi, baik teman-teman panitia maupun pengurus lainnya, sehingga pelaksanaan acara hari ini bisa berjalan dengan baik”, ucapnya.
Sementara, Sekretaris Pengwil Jatim INI, Gatot Tri Waluyo, SH., MKn., yang mewakili Ketua Pengwil Jatim INI menyampaikan pada beberapa bulan ini, persoalan atau permasalahan yang banyak dilaporkan baik di Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Jawa Timur maupun Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Jatim hampir sekitar 60% adalah persoalan hukum terkait PT. Sehingga dengan pembahasan seminar ini diharapkannya dapat membawa pengetahuan baru.
“Tak lupa kami mohon maaf mewakili ibu Ketua Pengwil INI Jatim. Kami mohon dan berharap rekan-rekan di seluruh kabupaten sidoarjo dan Jatim khususnya, selalu dapat memiliki hubungan yang baik dengan Pengda dan MPD (Majelis Pengawas Daerah) serta DKW (Dewan Kehormatan Daerah). Sebab dengan komunikasi yang baik, dapat menghindari dan terhindar dari persoalan hukum,” pesan Gatot mengakhiri sambutannya.
Dalam Pelaksanaan Seminar terpantau lebih banyak interaksi antara peserta dan Nara Sumber. Tercatat sebanyak 12 peserta menanyakan hal-hal terkait Persoalan PT yang kerap dialami dalam pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris. Dan diakhir acara, 10 Penanya tersebut mendapatkan bingkisan menarik yang telah disiapkan oleh Panitia. (den)