BeritaDaerah

Pengda IPPAT Sidoarjo Mengajak Kerjasama BPJS Kesehatan

Ketua Pengda IPPAT Sidoarjo, Muhammad, SH., MKn.

Bagikan Ke

Sidoarjo, halonotariat.id – Pasca diterbitkannya Syarat kepemilikan BPJS Kesehatan aktif dalam proses Jual beli tanah oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) No. HR.02/153-400/II/2022, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah (Pengda) Sidoarjo berkirim surat kepada Pimpinan Cabang BPJS Kab. Sidoarjo tertanggal 18 Februari 2022.

Ketua Pengda Sidoarjo, Muhammad, SH., MKn., berpandangan bahwa demi mempermudah dan mempercepat proses pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa PPAT, maka perlu kiranya menjalin kerjasama yang baik dengan instansi-instansi terkait. Dalam hal ini dengan BPJS Cabang Sidoarjo dan BPN Sidoarjo.

Menyikapi pemberlakuan syarat BPSJ Kesehatan dalam proses jual beli tanah tersebut, lanjutnya, tidak boleh sampai menghambat atau memperlambat proses pelayanan kepada masyarakat nantinya. Sehingga harus tetap berjalan normal seperti layaknya sebelum berlakunya persyaratan tersebut.

Untuk itu Ketua Pengda IPPAT Sidoarjo mengajak BPJS Cabang Sidoarjo dalam surat Nomor: 139/IPPAT/SDA/II/2022 tembusan kepada Kepala Kantor BPN Sidoarjo, untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat agar transaksi Jual Beli yang dilakukan masyarakat kelak tidak ada kendala. Terlebih aturan ini sudah mulai diberlakukan per tanggal 1 Maret 2022.

Ada 3 poin penting yang diajukan dalam Surat yang disampaikan ketua Pengda Sidoarjo IPPAT tersebut. Pertama mengenai kemudahan Pendaftaran Baru sebagai anggota BPJS, kedua Kemudahan Pengaktifan bagi pemegang Kartu BPJS yang tidak aktif dan Hal-hal lain yang mungkin bisa dibuat kerjasama dan saling memberikan manfaat.

Diakui pihak BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Hendra, saat ditemui dikantornya (23/2/2022), bahwa Ketua IPPAT telah berkirim Surat, bahkan sempat berdiskusi bersama dalam menyikapi terbitnya surat Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen PHPT ini.

Baca Lainnya:  Maber Pengwil Jatim INI Selalu Banyak Peserta, Patuhi Kode Etik dan UU Jabatan Notaris

Dimana terkait peran BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo nantinya, bisa mempermudah dan mempercepat dalam melakukan pendaftaran peserta baru BPJS, pengecekan pemegang Kartu BPJS, mengetahui aktif atau tidaknya peserta, ada tunggakan atau tidaknya dan proses itu sudah bisa diselesaikan di PPAT sebelum diajukan ke pihak BPN. Pemohonpun tidak perlu mondar mandir dalam kepengurusan nanti, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat pengajuannya.

Namun untuk mengakomodir apa yang telah disampaikan Ketua Pengda itu menurut Hendra perlu waktu untuk berdiskusi dengan kepala Cabang, yang hari ini masih WFH (Work From Home). Dan perlu membicarakannya dengan bidang-bidang terkait bagaimana mekanisme pelaksanaannya nanti.(DN)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!