Depok, halonotariat.id – Secara Virtual, Menteri Agraria Tata Ruang dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Menteri ATR/Kepala BPN RI), Marsekal TNI (Purn). Dr.(H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P menyampaikan hal penting bagi IPPAT, saat di gelar pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), Kongres Luar Biasa (KLB) dan Upgrading IPPAT 2023, kamis (23/2).
“Pertama, saya banyak menerima aduan dari masyarakat, saat saya turun ke lapangan, termasuk persoalan yang langsung disampaikan masyarakat di depan bapak Presiden,” ujar Menteri Hadi Tjahjanto.
Dimana masyarakat banyak mengeluhkan mahal dan tidak seragamnya biaya layanan PPAT, serta lama dan berbelit proses pelayanan masyarakat.
Hal itu disampaikannya juga didukung oleh hasil temuan KPK yang menyatakan bahwa pelayanan BPHTB belum berjalan optimal kepada masyarakat, serta biaya yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karenanya, hal tersebut akan menjadi perhatian KPK kedepan untuk turut mengawasi PPAT.
“Saya minta akan adanya keseragaman biaya layanan PPAT kepada masyarakat, saya juga meminta agar rakyat diberikan kemudahan,” pinta Dr. Hadi Tjahjanto dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan, karena banyaknya aduan terkait aduan layanan PPAT terhadap masyarakat, sehingga ATR/BPN sedang menyiapkan aplikasi pengaduan dari mulai kantah, kanwil dan kementerian untuk memonitor pelayanan serta tindak lanjut pengaduan.
“Kedua saya meminta agar distribusi penempatan PPAT tersebar lebih merata di seluruh wilayah RI dan saya juga meminta agar PP IPPAT dapat mengeluarkan standar Pelayanan PPAT, kantor PPAT, kegiatan PPAT yang sangat penting untuk menjamin keseragaman pelayanan PPAT di seluruh Indonesia,” tambah Menteri Hadi Tjahjanto.
Ketiga dilanjutkannya bahwa bapak Presiden selalu mengingat agar tidak sekali-kali mendukung oknum mafia tanah. Dimana selama ini terdapat 5 oknum Mafia Tanah, yaitu oknum pegawai BPN, oknum camat, oknum kepala desa, oknum pengacara dan oknum Notaris/PPAT.
“Saya kembali mengingatkan hati-hati, bagi seluruh PPAT, jangan sampai ada lagi yang main-main dalam urusan sertifikat tanah, apalagi terlibat dalam oknum mafia tanah. Jangan gara-gara oknum satu-dua oknum PPAT yang terlibat mafia tanah, maka rusak nama baik PPAT seluruhnya,” Ungkap Marsekal Hadi.
PPAT memiliki peranan yang sangat penting untuk membantu tugas kementerian ATR/BPN dan untuk mensosialisasikan program-program kementerian ATR/BPN kepada masyarakat. Dimana saat ini kementerian ATR/BPN terus mendorong terkait pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan layanan elektronik.
Selanjutnya kementerian ATR/BPN juga tengah mendorong transformasi digital yang terkait dengan PPAT meliputi penyiapan akta elektronik, pengembangan data base PPAT yang terintegrasi yang tujuannya untuk melayani masyarakat.
Sebelum menutup sambutannya, Dr. Hadi Tjahjanto berpesan, “Jadilah PPAT yang solid, membawa martabat dan potensial sesuai kode etik yang telah ditetapkan, saya berharap sinergi dan kolaborasi yang baik ini terus ditingkatkan kedepannya”. (Den/red).