BeritaDaerah

Pengukuhan, Pembekalan dan RaKer Pengda IPPAT Gresik Baru

Pelantikan Pengurus baru IPPAT Pengda Gresik bersama Kakantah Gresik dan Ketuwil Jatim

Bagikan Ke

Gresik, halonotariat.id – Kurang dari 30 hari Pasca terpilihnya Sulikarmiati, SH., MKn sebagai Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Gresik Ikatan Pejabat Akta Tanah (IPPAT), langsung menyusun Jajaran pengurusnya untuk Periode 2021-2024 yang dilantik dan dikukuhkan di hotel Horison Gresik Kota Baru pada Jum’at Siang (13/4/2022).

Dalam kesempatan tersebut, tidak hanya pengukuhan pengurus baru saja, akan tetapi di isi dengan pembekalan oleh Majelis Kehormatan Wilayah Jawa Timur yang juga merupakan salah satu anggota Majelis Perkumpulan Pusat, Bambang Heru Djuwito, SH., MH., yang memaparkan materi mengenai budaya organisasi serta Rapat Kerja Perdana untuk periode pengurusan 2021-2024.

Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Pengda IPPAT Gresik

Sulikarmiati menyampaikan bahwa Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus baru ini setidaknya maksimal dilaksanakan pada tanggal 23 April 2022 atau 30 hari setelah Konferda IPPAT Gresik (23/3/2022). Akan tetapi dirinya tidak ingin meninggalkan kewajiban dalam berorganisasi, sebelum melaksanakan umrohnya (17/4/2022), sehingga pelaksanaannya lebih awal.

Lebih lanjut dalam sambutannya mengatakan, untuk kepengurus kali ini sangatlah berbeda dari periode sebelumnya. Karena menurutnya kegiatan organisasi ini bersifat sosial, maka ada evaluasi sehingga untuk pengurusan kali ini diharapkan bisa bersama-sama aktif, saling berdiskusi, saling mengisi dan saling memahami agar apa yang menjadi program kerja organisasi bisa terlaksana dengan baik sesuai yang telah menjadi rencana.

Oleh karenanya, dirinya berharap dengan adanya pembekalan dari Majelis Kehormatan ini nantinya para pengurus baru bisa lebih memahami betul tugas dan fungsi jabatan di organisasi dan bisa lebih bertanggungjawab terhadap Jabatan yang diemban oleh pengurus-pengurus baru yang terpilih serta bukan hanya aksesoris saja.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kab. Gresik, Dr. Asep Heri, SH., MH dan ketua Pengwil IPPAT Jatim, Dr. Isy Karimah Syakir, SH., MH., MKn., yang memberikan sekapur sirihnya untuk jajaran pengurus baru di pengda IPPAT Gresik.

Baca Lainnya:  Pemdes Dapet Gencar Perkenalkan Wisatanya
Ketuda IPPAT Gresik bersama Kakantah Gresik, Ketuwil dan Sekwil IPPAT Jatim

Asep Heri menyampaikan begitu pentingnya peranan PPAT yang diikat di dalam wadah IPPAT. Dimana pengurusnya harus mampu mengikat bagaimana cara  pembinaanya untuk PPAT masuk desa.

Dimana sudah sering disampaikannya bahwa di dalam peraturan pemerintah No.24 Tahun 1997 pasal 2, pasal 6 ayat 2 jelas Kakantah dalam rangka melaksanakan pendaftaran tanah bersama-sama dengan PPAT, Sehingga harus ada ikatan, karena IPPAT ini dibentuk untuk melakukan sesuatu yang secara individu-individu PPAT tidak akan mampu melakukannya.

Bambang Heru Bersama Ketuda IPPAT Gresik

Oleh sebab itu lanjutnya suatu wadah IPPAT melaksanakan sesuatu yang tidak mampu dilaksanakan secara individu PPAT itu sendiri. Dan wadah IPPAT inilah yang harus menjadi penyemangat, penyeimbang,motivator dan fasilitator yang mendorong program-program strategis nasional.

Selain itu ditambahkannya bahwa para pengurus IPPAT itu harus mampu mengikat 3 hal dari anggotanya. Pertama, ikatlah tentang intelegensi, kepintarannya, kemampuannya, biar semua seimbang dan merata. Kedua, ikat energinya, bagaimana kemampuan-kemampuan SDM nya mengenai sarana dan prasarana diikat dan  harus ada pembanding antara kantor satu dengan kantor yang lain. Sedangkan yang ketiga tidaklah ada gunanya jika no.1 dan 2 itu tidak disertai dengan integritas, keutuhan, kesolidan, kemampuan dan kerjasama.

Rapat Kerja Perdana Ketuda Pengda Gresik didampingi Sekretaris dan Bendahara

Dalam kesempatan yang sama ketua Pengwil IPPAT Jatim, Dr. Isy Karimah Syakir mengatakan bahwa pengurus harus menjadi suri tauladan atau memberi contoh baik bagi anggotanya. Selain itu juga harus taat akan aturan, taat akan asas dan menjunjung nilai-nilai kebenaran dalam menjalankan tugas dan Jabatan sebagai PPAT. (DN/Red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!