BeritaWilayah

Pemekaran Dua MPD Notaris Baru Di Jatim, Plt. Kakanwil Berpesan Untuk Perkuat Solidaritas

Bagikan Ke

Batu, halonotariat.id – Untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pembinaan terhadap para Notaris, maka Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Timur.

Kegiatan yang digelar di Hotel Singhasari Batu tersebut dilaksanakan pada Rabu (09/02/21) dan dibuka secara langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto yang didampingi para Pimti Pratama kantor wilayah.

Dalam sambutannya Plt. menyampaikan bahwa sampai tahun 2022, Majelis Pengawas Daerah Notaris se-Jawa Timur telah terbentuk sebanyak 20 MPD, dimana dari semula yang berjumlah 18 MPD. “Mengalami Pemekaran penambahan 2 MPD baru pada tahun 2021 yakni MPD Bojonegoro dan MPD Tuban,” urainya.

Pemekaran lembaga ini, lanjutnya, tentu diharapkan akan semakin memperkuat solidaritas Majelis Pengawas Daerah, serta rekan-rekan anggota notaris yang lain, mengingat banyak terjadi pelanggaran, baik itu berkaitan dengan kode etik maupun notaris yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Hal ini menjadi fokus kita untuk meningkatkan solidaritas, komunikasi dan koordinasi yang baik, serta responsif dalam penyelesaian persoalan–persoalan yang menyangkut internal kenotariatan secara profesional.

Terkait dinamika yang begitu cepat terhadap perkembangan covid-19 membuat pelaksanaan kegiatan ini harus terus dilakukan penyesuaian demi penyesuaian. “Karena itu peserta yang hadir di tempat ini hanya 50 persen, dimana 50 persen lainnya mengikuti secara virtual,” terangnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari, yakni 9-10 Februari 2022 dengan 4 materi yang paparkan pada hari Rabu (9/2/2022) yakni Materi 1 mengenai Penguatan Kelembagaan MPDN sebagai Upaya Optimalisasi Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Notaris, yang disampaikan Dr. Subianta Mandala, SH., MH. Lalu materi 2 mengenai Kasus-kasus Aktual Pelanggaran Jabatan dan Etika Notaris di Jawa Timur dengan pemateri Ketua Pengwil Jatim INI, Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH.

Baca Lainnya:  Menteri ATR/Kepala BPN Evaluasi Jajaran dalam Realisasi Program PTSL, Redistribusi Tanah, dan Layanan Prioritas

Dilanjutkan  materi 3 mengenai Tugas dan Kewenangan MPD Notaris oleh Machfud Fauzi, SH., selaku wakil ketua MPW Notaris Jatim. Sedangkan materi 4 mengenai Pengawasan Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenai Penggunaan Jasa. Dan malam harinya dilaksanakan Pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan anggota MPD N se- Jawa Timur.

Esoknya hari Kamis (10/2/2022) pemaparan 2 materi pembekalan yakni materi Tata cara Pemeriksaan Notaris oleh MPDN berdasarkan Permenkumham no.15 tahun 2020 dan materi Tata cara Perpindahan dan pemberhentian Notaris serta pengelolaan Protokol Notaris. (HKJ)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!