BeritaUmumWilayah

Pelatihan Paralegal Aisyiyah Jatim, Solusi Permasalahan Hukum

Bagikan Ke

Pasuruan, halonotariat.id – Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (MHH) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur (PWA Jatim) menggelar acara Pelatihan Paralegal di Agro Mulia, Prigen, Pasuruan selama 2 hari (24-25 September 2022).

Hal itu disampaikan oleh ketua MHH PW Aisyiyah Jatim, Arini Jauharoh, SH., MKn., pada saat menghadiri perayaan HUT IPPAT Ke-35 yang di gelar pengwil Jatim IPPAT di Surabaya. Dimana dirinya juga merupakan ketua Pengda Kab. Malang IPPAT periode 2021-2024.

“Saya terlambat hadir di acara ini (HUT IPPAT Jatim) karena harus terlebih dulu menghadiri acara pembukaan Pelatihan Paralegal PWA Jatim di Prigen Pasuruan,” ungkapnya. (23/9/2022).

Diceritakannya, agenda Pelatihan Paralegal itu dilaksanakan selama 2 hari (23-24 September 2022) yang diikuti oleh perwakilan Pimpinan Daerah Aisyiyah ( PDA) di seluruh Jawa Timur, terdiri dari perwakilan dari MHH, Majelis Tabliq, Majelis Kesejahteraan Sosial, Majelis Pendidikan, 6 Posbakum Pimpinan Daerah Aisyiyah Jawa Timur, Nasyiatul Aisyiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. sekitar 112 lebih perserta dari 38 kab dan kota seluruh Jatim tersebut

Tujuan Pelatihan Paralegal ini dijelaskan Arini Jauharoh adalah untuk memberikan keterampilan, khususnya kepada Ibu-Ibu Aisyiyah Jatim dalam hal pendampingan kepada korban, apabila ada kasus kekerasan terhadap perempuan, anak atau difabel. Selain itu, dengan pelatihan ini juga memberikan advokasi untuk mencermati peraturan perundang-undangan yang terkait dalam kehidupan sehari-hari.

“Disini, Ibu-Ibu dilatih seperti halnya pengacara namun tidak beracara dan tidak berbayar, dengan pelatihan layaknya bantuan hukum,” Jelasnya. Untuk para peserta yang dilatih, tidak hanya mereka yang berpendidikan sarjana hukum saja, tapi yang belum memiliki basic hukum juga mengikuti pelatihan tersebut.

Sasaran dari kegiatan ini, menurutnya, memberikan bantuan konsultasi hukum kepada Ibu-Ibu yang kurang mampu, lalu memberikan saran dan advokasi, bagaimana cara dan solusi menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi.

Baca Lainnya:  Pelatihan Notaris Bank Syariah Pertama di Indonesia Digelar Pengda Mojokerto INI Bersama Iqtishad Consulting

Saat ini ada 7 PDA sudah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di Kabupaten Kediri, Lamongan, Nganjuk, Kota Probolinggo, Kota dan Kabupaten Malang, Jember dan Posbakum PWA Jatim, di mana yang disetiap posbakum itu ada advokatnya, sehingga ketika masalah, bisa langsung beracara di Pengadilan.

Suasana Peserta Pelatihan Paralegal PWA Jatim

Di hubungi secara terpisah, menurut Ketua Panitia Dra. Sri Pratiwiningrum, M.HES, materi yang disampaikan dalam kegiatan Pelatihan itu antara lain:
1. Materi Keluarga Sakinah dan Strategi Penguatan Ketahanan Keluarga.
2. Langkah-langkah Pendampingan terhadap korban kekerasan (Simulasi Penanganan kasus).
3. Pengetahuan Keparalegalan dan Teknik Komunikasi Paralegal.
4. Prosedur Hukum dalam Peradilan di Indonesia.
5. Bantuan Hukum, Strategi dan Teknik Advokasi (Litigasi dan Non Litigasi)
6. Peran Aisyiyah dalam Advokasi dan Bantuan Hukum.
7. Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
8. Penyusunan dokumen (Laporan, Pengaduan dan Kronologis)
9. Studi Kasus.
10. RTL Aktualisasi Sinergi Lintas Majelis.

Dalam rangkaian kegiatan ini, ditutup oleh Dra Siti Dalilah Candrawati, MAg sebagai Ketua PWA Jatim, yang berpesan kepada peserta untuk mempraktikkan ilmu yang telah diberikan dengan saling bersinergi antar majelis. ( Den/red)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!