BeritaNasional

Maria S.W. Sumardjono Sang Pengawal Hukum Agraria Indonesia

Bagikan Ke

Yogyakarta, halonotariat.id – Penasihat Utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Maria S.W. Sumardjono kini telah memasuki usia 80 tahun.

Di usia yang tak lagi muda, kontribusinya bagi Kementerian ATR/BPN masih terus terasa. Hal itu bisa terus ia lakukan karena baginya Kementerian ATR/BPN adalah rumah kedua tempat ia mengabdikan diri untuk kemajuan bangsa.

Dengan latar belakang sebagai Guru Besar Hukum Agraria dari Universitas Gadjah Mada, Maria S.W. Sumardjono kini bertugas mengawal setiap kebijakan Kementerian ATR/BPN berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Di ATR/BPN, saya seperti Patwal. Patwal itu Pak, kalau itu kan mengawal suatu perjalanan itu lancar dan aman, tetapi juga tidak merugikan pengguna jalan yang lain. Artinya apa? Saya hanya ingin mengawal perjalanan peraturan perundang-undangan di ATR/BPN itu supaya harmonis dengan peraturan-peraturan perundangan yang lain, jangan merugikan pengguna jalan yang lain,” kata Maria S.W. Sumardjono pada acara Peluncuran Buku Peringatan Ulang Tahun ke-80 Profesor Maria S.W. Sumardjono di Universitas Gadjah Mada, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (27/05/2023).

Maria S.W. Sumardjono mengatakan, ia juga bertugas menjaga setiap insan pertanahan yang ada di Kementerian ATR/BPN dari pihak-pihak tak bertanggung jawab yang berupaya mengambil keuntungan dengan cara yang tidak baik.

“Saya menjaga supaya yang dari luar itu jangan sampai masuk dan itu merusak segalanya. Saya hanya ingin menjaga apa pun tekanan eksternal tidak masalah, sepanjang jangan sampai melanggar konstitusi dan Undang-Undang,” tuturnya.

Ia kemudian bercerita bahwa partisipasinya sebagai akademisi pada Kementerian ATR/BPN sudah bermula sejak tahun 1988. Pada tahun 1995, ia bahkan dipercaya sebagai penasihat ahli di Kementerian ATR/BPN.

Baca Lainnya:  Penyuluhan Program PTSL Tim 5 BPN Gresik di Desa Hulaan Menganti Lancar

Puluhan tahun berpartisipasi, Maria S.W. Sumardjono pernah diberikan piagam penghargaan berupa Bumi Bhakti Adiguna, yakni penghargaan atas dedikasi dalam pengembangan hukum agraria. Pengabdian itu pun terus berlanjut hingga saat ini.

Begitu pula di sisi akademis, banyak mahasiswa hasil didikan Maria S.W. Sumardjono yang sukses menjabat di berbagai sektor. Sebagai wujud rasa terima kasihnya, sejumlah mantan mahasiswa didikan Maria S.W. Sumardjono kemudian menulis buku yang berjudul “Menelusuri Pemikiran Hukum Agraria Prof. Maria S.W. Sumardjono”, di mana buku ini dibuat sebagai kado ulang tahunnya yang ke-80.

Buku yang ditulis oleh total 38 kontributor ini terbagi atas beberapa bagian, yakni kesan pesan dari para mantan mahasiswa termasuk di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud M.D.; kemudian berbagai perspektif para penulis dari sejumlah buku yang pernah ditulis Maria S.W. Sumardjono terkait hukum agraria. “Saya sangat bahagia bahwa teman-teman itu sudah tertular virus untuk menulis buku,” ucap Maria S.W. Sumardjono yang ditujukan kepada para penulis.

Kegiatan peluncuran buku ini dihadiri oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang didampingi Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto. Turut hadir, Ketua Komisi Yudisial, Fajar Nur Dewata; Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian ATR/BPN; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN; Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah akademisi dan praktisi hukum yang ada di Indonesia. (ANR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!