Surabaya, halonotariat.id – Kemelut ditubuh internal Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI), tak menyurutkan Pengurus Wilayah Jawa Timur (Pengwil Jatim) untuk tetap melaksanakan amanah dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) terkait Magang Bersama (maber) periode Ke-2 di tahun 2023 ini.
Pada hari Jum’at (26/5/2023), bertempat di Samator Novotel Surabaya, Pengwil Jatim INI melaksanakannya sesuai teknik pelaksanaan maber, dengan membagi semester 1 sampai 4 ditempatkan di ruang berbeda kelasnya.
Dilaporkan ketua Pelaksana, Yuli Endah Wardantik SH., total peserta yang melaksanakan maber kali ini sebanyak 139 orang. Terdiri dari 2 kelas semester 1, dengan total 33 peserta, Semester 2 sebanyak 34 peserta, Semester 3 dengan 37 peserta dan Semester 4 sebanyak 33 Peserta.
Dirinyapun menepis rumor yang beredar perihal pelaksanaan maber INI Pengwil Jatim itu sulit.
“Kami, Pengwil Jatim, tidak pernah mempersulit para calon Notaris. Justru, kami ingin mempersiapkan para peserta maber untuk menjadi Notaris yang berkualitas dan Profesional,” tegasnya
Hal senada juga disampaikan ketua pengwil INI Jatim, Siti Anggraeni Hapsari, SH., MH.
“Sebenarnya kami tidak ada keinginan untuk mempersulit, tetapi Jatim hingga saat ini, adalah yang paling patuh melaksanakan peraturan perkumpulan dan sepengetahuan saya, hingga saat ini adalah satu-satunya Pengwil yang membuat buku tentang peraturan magang dan daftar notaris penerima magang,” jelasnya.
Sebagaimana diketahuinya tujuan maber itu meningkatkan penguasaan, keahlian dan keterampilan dalam melaksanakan tugas jabatan notaris maupun dalam memahami peraturan perundang-undangan. Serta teori hukum yang berkenaan dan/atau terkait dengan pelaksanaan tugas jabatan notaris, agar pada saat diangkat, menjadi notaris yang mumpuni dan siap untuk melayani kepentingan masyarakat.
Untuk menjadi notaris yang mumpuni, sebagai pesan moralnya bahwa magang dan maber itu selalu diikutkan kode etik.
“Disamping notaris itu harus tahu dan pandai di dalam ilmu, tetapi juga harus baik. Dalam arti menerapkan tentang kode etik, perilaku itu harus baik, “Jelas Henny biasa di sapa.
Mengenai materi magang, dijelaskannya, mencakup keterampilan mengenai praktek Jabatan Notaris sesuai peraturan UU yang berlaku, yang harus dikuasai yaitu UUJN, hukum perdata, hukum dagang, hukum pertanahan dan kode etik notaris sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan oleh perkum INI.
Terkait dengan adanya gonjang ganjing organisasi, Henny berpesan agar ALB tidak banyak berkomentar di medsos dengan kalimat dan kata-kata yang berpotensi menjadikan suasana makin panas.
“Saya sampaikan UKEN tetap dilaksanakan oleh PP (Pengurus Pusat-red), karena kami dari Jatim kemarin sudah mengadakan rapat gabungan, sebagaimana ketetapan pada pasal 19 ART, PP itu masih mempunyai kewenangan sampai dilaksanakannya kongres berikutnya”, Ujar Henny
Kalau PP berhenti, lanjutnya, pengwil juga berhenti, tidak bisa melaksanakan kegiatan dan agenda rutin yang wajib dilaksanakan. Sehingga Pengwil tetap akan memberikan pelayanan yang terbaik bersama pengda-pengda. Termasuk untuk memberikan rekomendasi-rekomendasi perpindahan wilayah jabatan, perpanjangan masa jabatan, rekomendasi pengangkatan menjadi notaris dan lainnya. (Den/red)