BeritaUmum

Launching Posbakum PWA Jatim Hasil Kerjasama Dengan FH Unmuh Surabaya

Arini Jauharoh,SH.,M.Kn.,selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jatim, bersama tim Advokasi

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Rabu Pagi, (20/10/2021) Pimpinan Wilayah Aisyiyah Jawa Timur (PWA Jatim) mengadakan Launching Peresmian Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Jalan Darmo 1F Surabaya, hasil dari kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah (FH Unmuh)Surabaya.

Hadir dalam acara tersebut, Notaris/PPAT Malang yang juga ketua IPPAT Kab. Malang, Arini Jauharoh, SH., M.Kn., selaku Ketua Majelis Hukum dan HAM PWA Jatim, Perwakilan Rektor Unmuh Surabaya dan Ketua PWA Jatim, Dra. Hj. Siti Dalilah Candrawati, M.Ag., yang sekaligus membuka pelaksanaan acara tersebut.

PWM Jatim, Dr. KH. Saad Ibrahim, M.A. menyampaikan arahan dan ucapan selamatnya by Virtual Zoom

Sedangkan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim, Dr. KH. Saad Ibrahim, M.A. menyampaikan arahan dan ucapan selamatnya melalui Virtual Zoom. Sementara Prof. Nurul Barizah, SH., LLM.,  PhD., menyampaikan langsung Penyuluhan Hukum dengan Tema “Urgensi Layanan Hukum Pada Masyarakat Urban dan Kaum Marginal.”

Tak luput juga hadir Perwakilan tim Advokasi dari Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) wakil Ketum DPP, Ichwan, S.Ag, SH.,CM., dan APSI DPC Surabaya, Muhtadin,SH.

Ketua MHH PWA Jatim, Arini Jauharoh, mengatakan bahwa Majelis Hukum dan HAM (MHH) ini mempunyai amal usaha Posbakum. Dimana beberapa majelis lain yang juga sudah mempunyai badan usaha, seperti Majelis Pendidikan urusan di sekolah–sekolah, Majelis Kesehatan urusannya Rumah Sakit, Panti Asuhan itu dikelola Majelis Kesejahteraan Sosial.

Posbakum ini lanjutnya nanti akan melayani masyarakat apabila membutuhkan bantuan hukum Gratis bagi kaum marginal. Akan tetapi bisa juga untuk masyarakat umum yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, pemberkasan dan informasi hukum lainnya.

“Sebenarnya didaerah kota Malang, sudah ada dan masyarakatnya juga sudah bisa memanfaatkannya,” Ungkap Arini. Selain itu  ada di beberapa kota dan Kabupaten lain di Jatim, yang nantinya akan dikembangkan keseluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Baca Lainnya:  Ketua Pengda Kab.Malang IPPAT Usulkan Revisi Rancangan PP Tentang Pajak dan Restribusi Daerah
Jajaran ketua dan Pengurus PWA Jatim beserta Undangan

Sementara Ketua Posbakum, Levina Yustitianingtyas, SH., LL.M., menambahkan alasan mendirikan ini, karena PWA Jatim memahami  banyak sekali permasalahan – permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat. Khususnya untuk kaum marginal dan kaum sosial yang memang diupayakan untuk diberi bantuan hukum secara maksimal.

Dirinya berharap Posbakum ini bisa menjadi badan amal usaha dari Muhammadiyah dan Aisyiyah. Sehingga bisa semakin meningkatkan kualitas hukum di Indonesia dan dapat membantu pemerintah dalam penyelesaian kasus – kasus hukum yang ada.

Penandatanganan Prasasti diresmikannya POSBAKUM

Ditempat yang sama, ketua PWA jatim, Hj. Siti Dalilah Candrawati, menyampaikan,” Posbakum ini merupakan salah satu amal usaha dari salah satu bidang yang ada sekitar 10 bidang Majelis dan Lembaga”.

Secara Struktural ditingkat Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) kabupaten/kota ada sebanyak 38, maka ada 38 MHH juga. Diharapkannya nanti punya posbakum atau layanan bantuan hukum seperti di kota Malang yang sudah lebih dahulu, sudah bertahun-tahun dan actionnya sudah luar biasa. Bahkan sudah kerjasama dengan kemenkumham dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita dorong terus untuk memiliki dalam rangka untuk memberikan bantuan karena memang banyak diantara saudara-saudara kita lintas semuanya, lintas organisasi, lintas kelompok, lintas ormas dan lintas agama,” ungkap Hj. Candra biasa disapa.

Karena ini miliknya Aisyiyah, tambahnya, maka menjadi bagian dari dakwah. Dimana orang yang terpinggirkan, termarginalkan, orang yang awan, orang yang lemah secara  ekonomi, lemah secara wawasan itu bisa mendapatkan bantuan, pencerahan dan bagaimana bisa berubah atau mungkin untuk menolong dirinya sendiri yang tentunya dengan pendampingan. (AF/DN)

Bagikan Ke

admin
the authoradmin
error: Dilarang Copas !!