BeritaNasionalOpini

Kongres INI Tetap Akhir Agustus, Jelas Siapa Yang Ingin INI Pecah

Bagikan Ke

Jakarta, halonotariat.id – Pertemuan yang digagas Dirjen AHU Kemenkumham pada (18/8) di Kemenkumham, rupanya diambil keputusan Bersepakat untuk tidak bersepakat adalah hasil akhirnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya usai pertemuan tersebut Tri Firdaus Akbarsyah, S.H., selaku Sekretaris Umum PP INI, menegaskan bahwa Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia (INI), pada 30-31 Agustus 2023 di Tangerang City, Banten.

Mugaera Djohar, S.H., M.Kn

Pernyataan tersebut memantik mantan Ketua Bidang Perundang-undangan PP INI Periode 2019-2022 Mugaera Djohar, S.H., M.Kn., saat ditemui di bilangan Blok S, Jakarta Selatan (21/8) menanggapinya, “Surat dari Dirjen AHU Kemenkumham jelas menyatakan untuk memberikan kesempatan kepada PP INI dan 25 Pengwil yang berseteru untuk membicarakan dan menentukan waktu dan tempat secara bersama. Demikian juga soal keterlibatan kedua belah pihak dalam kepanitiaan,” ungkapnya.

Mumu begitu akrab disapa, menambahkan, mengapa rekan Tri Firdaus menyatakan PP INI akan tetap melaksanakan Kongres pada 30-31 Agustus ini ?. Sangat jelas dalam surat Dirjen AHU, perlunya ada kolaborasi.

Di mana PP INI dan P-25, lanjutnya, diberi kesempatan untuk bisa saling mengisi dan memberi masukan supaya kongres yang akan dilaksanakan bersama-sama itu bisa memenuhi unsur-unsur keadilan dan transparansi.

“Kalau PP INI memaksakan mengadakan kongres, maka ketahuan siapa sebenarnya yang menginginkan perpecahan di tubuh INI. Sekali lagi saya tegaskan, sangat jelas surat bernomor AHU.UM.01.01-642 itu, dimaksudkan agar INI tidak pecah, tetap menjadi wadah tunggal para notaris. Jadi jangan bertindak sendiri,” ucapnya.

“Dengan tetap melaksanakan kongres, tanpa perlu berbicara dengan P-25, apalagi dengan menggunakan sistem i-voting, saya menyayangkan sikap segelintir orang itu dalam mengambil keputusan yang berakibat pada 20 ribu anggota. Padahal sudah seharusnya dilakukan musyawarah untuk mufakat,” tegasnya mengakhiri wawancara.

Baca Lainnya:  Membangun 3 Pilar Dalam Lomba CAGOR Menyambut HUT IPPAT ke-35 di Gresik
R. Wiratmoko, S.H., M.Kn.

Dalam kesempatan berbeda Ketua Bidang Hubungan Masyarakat PP INI R. Wiratmoko, S.H., M.Kn., saat ditemui di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan petang (22/8), menegaskan, “Kongres XXIV INI tetap dilaksanakan akhir Agustus 2023”.

Hal ini menurutnya, dilakukan agar roda organisasi berjalan dan agenda-agenda strategis bagi jabatan notaris terus terjaga eksistensinya.

“Dengan menunda-nunda pelaksanaan Kongres, yang dirugikan anggota. Jadi kami sepakat untuk tidak sepakat,” ucapnya singkat. (Andy NR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!