Sidoarjo, halonotariat.id – Mengawali bulan Maret 2023, Pengurus Daerah (Pengda) Kab. Sidoarjo Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), menyelenggarakan halfday seminar dengan tema Lebih Lanjut Tentang PPJB (Perjanjian Perikatan Jual Beli), di Luminor hotel pada Rabu siang (1/3).
Ketua Panitia Pelaksana, Hilda Rachmawati, SH., mengatakan, “tema ini di angkat karena dalam praktek pekerjaan Notaris masih banyak sekali permasalahan-permasalahan”.
Walaupun memiliki kewenangan kebebasan berkontrak, menurutnya tidak bisa bebas sebebas-bebasnya. Sehingga perlu kepintaran dan kecerdasan bagaimana cara membuatnya.
Dengan narasumber Dr. Habib Adjie, SH.,MHum, diharapkannya 270 peserta seminar yang hadir bisa menyerap ilmu dan menambah pengetahuannya.
Dalam sambutannya, Ketua Pengda Sidoarjo INI, Saiful Munir, SH., menyampaikan,” Tiada hari tanpa belajar, tiap hari tanpa kita berhati-hati dalam melaksanakan Jabatan”.
Menurutnya banyak kasus, banyak masalah yang timbul dan timbulnya tidak sekarang. Biasanya timbul itu bertahun-tahun setelah akta dibuat. Dan banyak hal-hal yang sekiranya tidak bisa di prediksi, ternyata jadi masalah.
Munir berpesan,”Jangan memburu jumlah akta yang banyak, tapi mengabaikan semua aturan yang ada”.
Sementara Ketua Pengda Sidoarjo IPPAT, Muhammad, SH., MKn menyampaikan bahwa acara ini selain ajang silaturahmi, juga menjadi ajang menuntut ilmu.
“Untuk menjadi Notaris yang profesional, dituntut harus berilmu dan tempat menuntut ilmu, salah satunya dengan cara ini,” sambungnya.
Ada yang lebih penting untuk menjadi Notaris profesional di samping ilmu. Yaitu adab/akhlak. Sehingga menurutnya ilmu dan akhlak ini tidak bisa dipisahkan.
“Ilmunya tinggi kayak apa, kalau akhlaknya kurang bagus, tidak akan bisa disebut sebagai Notaris yang profesional. Karena mencari ilmu itu gampang tapi belajar akhlak itu yang sulit, tidak ada sekolahnya dan hanya ada pada dirinya sendiri, bagaimana harus bisa menjadi manusia-manusia yang bermanfaat”, ungkap salah satu MPD Notaris Sidoarjo ini.
Selain 270 peserta, kegiatan half day seminar ini dihadiri juga oleh Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jatim INI dan IPPAT serta Majelis Kehormatan Wilayah Jatim.
Dalam sambutannya Ketua Pengwil Jatim, INI, Siti Anggraeni Hapsari mengatakan, “saya sangat senang sekali kalau pengda-pengda ini aktif, berbagi ilmu, belajar, mengadakan kegiatan seminar, termasuk kegiatan zoom mengasah ilmu”.
Berbicara tentang PPJB saja menurutnya, masih setengah untuk memperoleh peralihan suatu hak. Karena setelah itu harus ditingkatkan menjadi Akta Jual Beli (AJB) PPAT. Oleh karenanya, sinkronisasi antara INI dan IPPAT pengda sidoarjo dalam mengangkat materi ini dirasakannya jauh lebih baik.
Hal senada disampaikan juga oleh Ketua Pengwil Jatim IPPAT, Dr.Isy Karimah Syakir, SH., MH., MKn., yang mengapresiasi pelaksanaan seminar ini.
“Saya sangat mendukung sekali karena tentunya semakin kesini semakin banyak permasalahan, semakin kompleks sehingga dengan seminar, ada kelompok belajar bersama itu akan membekali kita semua,” ungkap Isy Karimah
Dalam hal membuat akta PPJB, Isy mewanti-wanti harus hati-hati, karena banyak beredar akta palsu. Kadang yang dipalsukan itu juga Notaris yang sudah pensiun.
Selaku Majelis Kehormatan, Bambang Heru Djuwito, SH.,MHum mengatakan,”Pertemuan kita hari ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas Jabatan Notaris/PPAT”.
Perlindungan hukum yang selalu dipersoalkan menurutnya ada pada diri Notaris/PPAT selaku profesional pengemban Jabatan itu sendiri.
Disela-sela pemaparan materi Lebih Lanjut Tentang PPJB dari Dr. Habib Adjie, SH.,MHum, peserta diajak bergoyang melepaskan kepenatan dan dilanjutkan ke sesi tanya jawab. Dan dari peserta yang bertanya, mendapatkan bingkisan menarik dari panitia pelaksana seminar. (Den/red)