BeritaDaerah

Evaluasi Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Fokus pada Data PTSL

Bagikan Ke

Lubuklinggau, halonotariat.id – Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Capaian PTSL di tiap provinsi terus dipantau untuk mengantisipasi progres wilayah yang tergolong rendah. Dalam kegiatan Evaluasi Kinerja Semester 1 Tahun 2023 Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Selatan, Plt. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Yagus Suyadi menyebut capaian PTSL di Sumatra Selatan masih perlu didorong implementasinya.

“Saya memberikan arahan kepada Kakantah (Kepala Kantor Pertanahan, red) pelaksana PTSL. Hal yang perlu kita perhatikan, dengan melihat dari data yang ada perlu ada suatu solusi. Kalau kita lihat pengumpulan data yuridisnya masih tergolong sangat rendah dibandingkan dengan targetnya,” ungkap Yagus Suyadi di Hotel Dewinda, Lubuklinggau, pada Selasa (01/08/2023).

Melalui evaluasi ini, Yagus Suyadi berharap kinerja Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan bisa terus ditingkatkan. “Saya men-support sepenuhnya Bapak dan Ibu di sini. Apa yang menjadi kendala bisa dilaporkan kepada kami di kementerian (pusat, red), sehingga kami bisa memberikan arahan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Yagus Suyadi mengapresiasi Kantah Kota Palembang yang menduduki urutan pertama di Provinsi Sumatra Selatan dalam hal kualitas data elektronik, 7 Layanan Prioritas, dan progres Kota Lengkap. Adapun jumlah data elektronik Kantah Kota Palembang mencapai 65,9% siap elektronik dari 84,75% Bidang Tanah Valid. Kemudian, dilihat dari kinerja 7 Layanan Prioritas, ada sebanyak 6.002 berkas yang rerata kinerjanya mencapai 98,87%. “Palembang sudah progres Kota Lengkap. Diharapkan, semua kota dan kabupaten lain menyusul,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Sesditjen PSKP), Mujahidin Maruf, menjelaskan mengenai kasus pertanahan di Indonesia, termasuk Sumatra Selatan. Ia mengatakan, terdapat 570 kasus pertanahan di Sumatra Selatan dan 76% di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.

Baca Lainnya:  Menjalin ukhwah Islamiyah Melalui konferwil NMI Jatim, Abdul Rozak Kembali Terpilih Ketua Secara Aklamasi

Lebih lanjut Mujahidin Maruf berharap, persoalan data tahun 2022 dapat terselesaikan pada akhir 2023. “Kami lebih ke bagaimana Teman-teman dalam membuka data, mengeksplor diri, dan semuanya yang ada di seksi Teman-teman, supaya dari pusat bisa melihat,” sebutnya.

Di sisi lain, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan, Yuniar Hikmat Ginanjar mengimbau jajaran di Sumatra Selatan agar terbuka dalam kerja sama mencari solusi masalah-masalah yang sering terjadi. “Saya tegaskan kepada Bapak/Ibu Kakantah, kalau seandainya ada data yang membuat Bapak/Ibu ragu, tolong disampaikan. Saya pastikan untuk kita diskusikan bersama. Apalagi yang bersifat strategis,” pungksnya.

Pada kegiatan ini, selain pemaparan dari narasumber, dibacakan pula hasil evaluasi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan, Nurzalina; Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Heru Purwanto; Kabid Survei dan Pemetaan, Prihatomo; Kabid Penataan dan Pemberdayaan, Kelik Budiyono; Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Edison; serta Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Saidah. (ANR)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!