BeritaDaerah

Diskusi Panel PP 35/2023 Sekaligus Konferdalub IPPAT Kabupaten Malang

Bagikan Ke

Kab.Malang, halonotariat.id – Sosialisasi Peraturan Perpajakan terbaru terkait Peralihan hak atas tanah, dikemas Pengda Kab. Malang IPPAT bersamaan dengan pelaksanaan agenda Konferdalub yang dilaksanakan di Rayz UMM (10/8/2023).

Ketua Panitia Pelaksana, Dina Agung Cipta dewi,SH.,MKn., melaporkan sebanyak 160 peserta dari kalangan Notaris/PPAT dan ALB, yang hadir, mengikuti Sosialisasi Peraturan Perpajakan baru yang disampaikan para stakeholder terkait (BPN, bapenda dan KPP Pratama).

Panitia Sosialisasi dan Konferdalub IPPAT Pengda Kab. Malang

“Mengingat banyaknya perkembangan peraturan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang semakin hari semakin bervariasi maka Notaris/PPAT perlu pemutahiran ilmu,” jelasnya.

Setelah Sosialisasi ini, lanjutnya, IPPAT kab.Malang mengadakan konferdalub 2023, berdasarkan surat PP IPPAT tentang petunjuk pelaksanaan konferdalub dan rapat kerja wilayah, tata cara usulan nama bakal calon formatur ketua umum dan nama calon MKP serta pemilihan anggota MKD.

Pengurus dan anggota Pengda Kab. Malang IPPAT

Sementara dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kab. Malang, Laode Asrafil, SH, MH., berharap dalam sosialisasi dan pertemuan ini bisa mendapat dampak yang sangat baik sekali demi terciptanya pelayanan yang lebih baik lagi.

“Mungkin hari ini sifatnya kita sharing-sharing informasi, sharing pengetahuan, dan sharing ilmu. Yang kebetulan lengkap, ada dari Bapenda, KPP Pratama, BPN dan mitra PPAT,” ungkapnya.

Diskusi Panel Sosialisasi Perpajakan Terbaru

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengda INI Malang raya, R. Imam Rahmat Sjafii, SH.Mkn., bahwa sosialisasi peraturan perpajakan terbaru ini ada beberapa ketentuan yang perlu disikapi dan diskusikan.

“Mungkin pada kesempatan ini, kita perlu menyamakan persepsi dan kesamaan penafsiran terhadap PP 35/2023 terkait BPHTB, dimana PPJB itu terkait dengan akta Notaris,” jelasnya.

Begitu pula disampaikan Ketua Pengda Kab. Malang IPPAT, Arini Jauharoh, SH., MKn yang berharap Seminar atau Diskusi ini, ada persamaan persepsi, sehingga penerapan dilapangan tidak perlu lagi ada hal-hal yang dipertanyakan.

Baca Lainnya:  Proses Demokrasi Konferda IPPAT Sidoarjo Mempercayakan Kembali Muhammad Menjadi Ketua
Ketua, Sekertaris dan Bendahara Pengda Kab.Malang IPPAT

Hadir dalam diskusi panel yang di Moderatori Fatkhul Laila SH., MKn, LLM., dari Bapenda Drs. Jajok Sumarianto, Msi selaku Kepala Bidang BPHTB dan BUMD serta Fuad Primananda dan Anisa Anggiamurni, Penyuluh Perpajakan KPP Pratama Singosari. Dan Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran BPN Kab Malang, Hersinta S.T bersama Kamdani, A.Pthn, penata pertanahan pertama BPN kab. Malang.

Dalam pelaksanaan Konferdalub yang dipimpin tim verifikasi Imam Rahmat, Fairial dan Erwin, membacakan tata tertib konfedalub dan menetapkan hasil rapat sidang pleno konferdalub.

Tim Verifikasi Konferdalub IPPAT Pengda Kab. Malang

Untuk Bakal Calon Ketua Umum (Bacaketum) yang terverifikasi, DR. Hapendi Harahap, dan 9 Nama Majelis Kehormatan Pusat (MKP) yang terdiri dari DR. Wira Franciska, DR. Isy Karimah Syakir, DR. Darwin Ginting, ALwesius, Julius Purnawan, DR. Firlandia Muchtar, DR. Abdul Muis, R.Tendy Suwarman dan Priyatno, SH.

Sedangkan untuk Majelis Kehormatan Daerah (MKD) yang di usulkan dari anggota yang hadir sejumlah 6 nama ditampung.  Dan setelah diverifikasi serta ditanya kesanggupannya dihadapan forum rapat sidang pleno, maka ditetapkanlah 1.Dr. Supriyadi, SH, M.Hum, MKn, 2.Sigit Nur Rachmat, SH, MKn dan 3.Elmi Sasmitaningtyas, SH, MKn., yang menjadi MKD Pengda Kab.Malang IPPAT Periode 2021-2024. (Den)

Bagikan Ke

Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!