BeritaWilayah

Segera !!! Sosialisasi Basyarnas MUI Jatim Kepada Mahasiswa di Jawa Timur

Bagikan Ke

Surabaya, halonotariat.id – Sosialisasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah diluar Pengadilan, menjadi konsen Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim), dalam memberi pemahaman kepada generasi-generasi muda, khususnya mahasiswa yang mengenyam pendidikan Hukum Ekonomi Syariah.

Saat dikonfirmasi (24/5/2023) Ketua Basyarnas MUI Jatim, Dr. Mahdi Achmad Mahfud, S.H., M.Kn. mengatakan,” Solusi Penyelesaian sengketa diluar pengadilan melalui Basyarnas sangat penting dipahami para mahasiswa, terutama di Universitas – Universitas Islam yang memiliki prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES)”.

Ketua Basyarnas MUI Jatim, Dr. Mahdi Achmad Mahfud, S.H., M.Kn. tengah memimpin rapat

Berpedoman pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) no.14 tahun 2016, menurutnya, Penyelesaian sengketa ekonomi syariah bisa melalui Basyarnas dan menjadi solusi penyelesaian sengketa muamalat /perdata secara adil dan cepat.

Penyelesaian perkara di Basyarnas bersifat tertutup untuk umum dan putusannya bersifat final dan mengikat (binding), tidak seperti putusan di Pengadilan yang masih bisa dilakukan upaya Banding atau kasasi.

Dalam waktu dekat, rencananya, Sosialisasi awal ini akan segera dilaksanakan pada hari Senin, 29 Mei 2023 di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang dan menyusul di Kampus-Kampus lain di Jawa Timur.

“Besok senin jam 8 (29/5), mulai di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menyusul Universitas Brawijaya Malang, UIN Madura, UIN Sunan Ampel Surabaya dan lainnya,” ujarnya. (den)

Bagikan Ke

Baca Lainnya:  Ngopi Seru Bersama Sang Penulis Indra Iswara
Redaksi
the authorRedaksi
error: Dilarang Copas !!