Surabaya, halonotariat.id – Kabar menggembirakan datang dari dunia advokasi syari’ah di Jawa Timur, Sulaisi Abdurrazaq kembali terpilih memimpin Asosiasi Pengacara Syari’ah Indonesia (APSI) Jawa Timur untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan secara aklamasi dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) III APSI Jatim yang digelar di Hotel Suites Surabaya pada 30-31 Mei 2025.
Dalam proses Pemilihan, berlangsung penuh kehangatan dengan semangat kekeluargaan yang kental. 3 (tiga) nama sempat mengemuka sebagai bakal calon, namun Sulaisi Abdurrazaq unggul dengan meraih 14 suara, mengalahkan Zaenal Abidin (10 suara) dan Adiyono (1 suara) dari total 25 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APSI se-Jawa Timur.
Kemenangan Sulaisi dalam proses penjaringan bakal calon langsung ditetapkan ketua terpilih, karena memenuhi syarat 50 persen plus satu suara sesuai ketentuan Tata Tertib Muswil yang telah ditetapkan dalam sidang pleno.
Usai penetapan, Sulaisi menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat. “Saya ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras menyukseskan Muswil ini dari awal hingga akhir,” ujarnya dengan penuh semangat. Tak lupa ia juga berterima kasih kepada pengurus periode sebelumnya 2020-2025 atas dedikasinya membangun APSI Jatim.
Yang menarik, Sulaisi menyoroti atmosfer musyawarah mufakat yang terjaga selama proses berlangsung. “Nuansa kekeluargaan dan semangat kebersamaan benar-benar terasa. Ini membuktikan komitmen kita bersama untuk memajukan APSI,” tambahnya.
Sebagai peta jalan kepemimpinan, Sulaisi memperkenalkan Panca Dharma APSI Jatim 2025-2030. Konsep ini menjadi fondasi untuk menguatkan peran advokat syariah di berbagai lini. Pertama, penguatan kapasitas kader melalui pendidikan hukum syariah yang berkelanjutan. Kedua, mendorong eksistensi APSI di ruang publik dengan strategi advokasi yang progresif.
Tak berhenti di situ, misi ketiga fokus pada sinergi kelembagaan dengan pesantren, perguruan tinggi, dan instansi hukum. Keempat, menjadikan APSI Jatim sebagai role model nasional dalam pelayanan hukum berbasis syariah. Terakhir, peningkatan kompetensi advokat dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah melalui pelatihan dan sertifikasi khusus.
Di tangan Sulaisi, APSI Jatim diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum syariah yang berkeadilan. Salah satu fokus utama adalah membangun kolaborasi strategis dengan lembaga keuangan syariah dan pengadilan. “Kami ingin memastikan advokat APSI tidak hanya kompeten, tapi juga memiliki integritas tinggi,” tegas Sulaisi.
Dengan semangat “Tumbuh Bersama, Guyub dan Beretika”, kepemimpinan Sulaisi periode ini diprediksi akan membawa angin segar bagi perkembangan hukum Islam di Jawa Timur. Para pengamat menyebut ini sebagai momentum penting untuk memperkuat peran advokat syariah dalam menyelesaikan kasus-kasus kontemporer. (*red)